Tawuran Berdarah di Depan SMAN 5 Bandar Lampung, Dua Remaja Jadi Tersangka

Saling tantang di media sosial berujung tawuran berdarah di depan SMAN 5 Bandar Lampung hingga dua remaja terluka.
Krisna Jeri - Jumat, 04 Sep 2026 - 14:56 WIB
Polisi menetapkan dua remaja sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan SMAN 5 Bandar Lampung. Dua korban mengalami luka setelah diduga diserang menggunakan celurit.
Polisi menetapkan dua remaja sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan SMAN 5 Bandar Lampung. Dua korban mengalami luka setelah diduga diserang menggunakan celurit. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Tawuran berdarah pecah di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan SMAN 5 Bandar Lampung, pada Kamis, 27 Agustus 2026 malam. Dua remaja kini ditetapkan sebagai tersangka setelah aksi saling serang tersebut menyebabkan dua orang terluka.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi mengungkap tawuran diduga bermula dari aksi saling tantang yang dilakukan dua kelompok melalui media sosial.

Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan mengatakan, kedua kelompok kemudian sepakat bertemu hingga akhirnya bentrokan terjadi.

“Awalnya kedua kelompok saling menantang di media sosial. Mereka kemudian sepakat bertemu dan akhirnya terjadi aksi saling serang,” kata Pandiangan, Kamis, 3 September 2026.

Advertisements

Dalam bentrokan tersebut, tersangka R (20) diduga menyabetkan celurit ke arah A (17).

Serangan itu menyebabkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan pergelangan tangan kiri.

Setelah itu, R bersama tersangka P (20) diduga mengejar korban lainnya berinisial M (15).

Polisi menyebut P diduga mengendarai sepeda motor Honda Scoopy sambil membawa R. Keduanya kemudian mengejar M hingga korban terjatuh setelah diduga ditabrak.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

R selanjutnya diduga kembali melakukan penyerangan menggunakan celurit ke arah kepala M.

Dua korban kemudian dibawa untuk mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Immanuel Bandar Lampung.

Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mengamankan R dan P. Dalam proses tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran.

Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian, topi, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements