Perhatian khusus juga diberikan terhadap keselamatan nelayan. Masyarakat yang beraktivitas di laut diimbau tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau dalam radius paling dekat tiga kilometer serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Di sektor pendidikan, Dinas Pendidikan diminta menyiapkan skenario pembelajaran alternatif apabila aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau terus berlanjut.
Opsi peliburan sekolah maupun pembelajaran secara daring akan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan rekomendasi dari instansi terkait.
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan diminta menyiapkan cadangan pangan apabila dampak erupsi berkepanjangan memengaruhi aktivitas masyarakat maupun nelayan.
Seluruh perangkat daerah juga diminta terlibat aktif dalam penanganan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
“Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk bergerak sesuai perannya masing-masing. Kesiapsiagaan harus dilakukan secara terkoordinasi agar setiap perkembangan situasi dapat direspons dengan cepat dan tepat,” kata Hendry.
Untuk mendukung penanganan apabila kondisi berkembang menjadi bencana yang lebih luas, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diminta menyiapkan opsi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam struktur penanganan, BPBD Kabupaten Lampung Selatan ditunjuk sebagai perangkat daerah koordinator. BPBD juga menyediakan layanan Call Center di nomor 0823-5892-4600.
Tim penanganan bencana melakukan pemantauan dan pelaporan perkembangan kondisi secara berkala setiap tiga jam.
Selain melakukan koordinasi internal, BPBD juga menyampaikan laporan perkembangan situasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai bagian dari sistem pelaporan berjenjang.
Hendry menambahkan, untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak menimbulkan kebingungan, seluruh publikasi terkait aktivitas dan penanganan erupsi Gunung Anak Krakatau dipusatkan melalui satu pintu pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami mengajak media massa maupun media digital untuk bersama-sama menyebarluaskan informasi resmi yang telah terverifikasi. Masyarakat juga diharapkan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya,” ujar Hendry.