LAMPUNG SELATAN – Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berada pada Level III atau Siaga membuat aparat kepolisian bersama sejumlah instansi terkait memperketat pengawasan di kawasan perairan sekitar gugus Pulau Anak Krakatau.
Patroli gabungan melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Satpolair Polres Lampung Selatan, Seksi Humas dan Seksi Dokkes Polres Lampung Selatan, serta Ditpolair Polda Lampung.
Kegiatan tersebut berlangsung sejak Sabtu 29 Agustus 2026 hingga Minggu 30 Agustus 2026.
Patroli difokuskan untuk memastikan masyarakat, nelayan maupun wisatawan tidak mendekati kawasan gunung api aktif dalam radius 3 kilometer dari kawah Anak Krakatau.
Saat melakukan patroli laut pada Minggu pagi, petugas menemukan sejumlah nelayan yang tengah menangkap ikan menggunakan jaring di wilayah yang masuk dalam radius larangan.
Petugas kemudian menghampiri para nelayan tersebut dan memberikan teguran serta imbauan agar segera menjauh dari kawasan Anak Krakatau.
Personel Dokkes juga membagikan masker sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan paparan abu vulkanik.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun mengatakan, patroli tersebut tidak hanya bertujuan melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan masyarakat memahami risiko berada terlalu dekat dengan gunung api aktif.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami mengingatkan nelayan maupun wisatawan agar tidak memaksakan diri mendekati Anak Krakatau dan mematuhi radius aman yang telah ditetapkan,” kata Yuni, Sabtu 05 September 2026.
Pengawasan kembali dilakukan ketika petugas melihat sebuah kapal putih jenis speed fiber bergerak mendekati kawasan Anak Krakatau sekitar pukul 10.30 WIB.
Petugas langsung bergerak mendekati kapal tersebut. Namun, kapal itu kemudian berbalik arah dan meninggalkan kawasan Anak Krakatau menuju perairan Banten.
Yuni menegaskan, personel di lapangan akan terus melakukan patroli untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan memasuki zona yang dinilai berbahaya.