Anak Krakatau Level III, Polisi Perketat Patroli Perairan Radius 3 Kilometer

Patroli Gabungan Perketat Pengawasan Anak Krakatau, Nelayan Masuk Radius 3 Kilometer
Krisna Jeri - Minggu, 06 Sep 2026 - 15:40 WIB
Petugas gabungan memperketat patroli di perairan Gunung Anak Krakatau untuk memastikan nelayan dan wisatawan tidak memasuki radius terlarang 3 kilometer dari kawah aktif.
Petugas gabungan memperketat patroli di perairan Gunung Anak Krakatau untuk memastikan nelayan dan wisatawan tidak memasuki radius terlarang 3 kilometer dari kawah aktif. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG SELATAN – Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berada pada Level III atau Siaga membuat aparat kepolisian bersama sejumlah instansi terkait memperketat pengawasan di kawasan perairan sekitar gugus Pulau Anak Krakatau.

Patroli gabungan melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Satpolair Polres Lampung Selatan, Seksi Humas dan Seksi Dokkes Polres Lampung Selatan, serta Ditpolair Polda Lampung.

Kegiatan tersebut berlangsung sejak Sabtu 29 Agustus 2026 hingga Minggu 30 Agustus 2026.

Patroli difokuskan untuk memastikan masyarakat, nelayan maupun wisatawan tidak mendekati kawasan gunung api aktif dalam radius 3 kilometer dari kawah Anak Krakatau.

Advertisements

Saat melakukan patroli laut pada Minggu pagi, petugas menemukan sejumlah nelayan yang tengah menangkap ikan menggunakan jaring di wilayah yang masuk dalam radius larangan.

Petugas kemudian menghampiri para nelayan tersebut dan memberikan teguran serta imbauan agar segera menjauh dari kawasan Anak Krakatau.

Personel Dokkes juga membagikan masker sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan paparan abu vulkanik.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun mengatakan, patroli tersebut tidak hanya bertujuan melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan masyarakat memahami risiko berada terlalu dekat dengan gunung api aktif.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami mengingatkan nelayan maupun wisatawan agar tidak memaksakan diri mendekati Anak Krakatau dan mematuhi radius aman yang telah ditetapkan,” kata Yuni, Sabtu 05 September 2026.

Pengawasan kembali dilakukan ketika petugas melihat sebuah kapal putih jenis speed fiber bergerak mendekati kawasan Anak Krakatau sekitar pukul 10.30 WIB.

Petugas langsung bergerak mendekati kapal tersebut. Namun, kapal itu kemudian berbalik arah dan meninggalkan kawasan Anak Krakatau menuju perairan Banten.

Yuni menegaskan, personel di lapangan akan terus melakukan patroli untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan memasuki zona yang dinilai berbahaya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements