Sejumlah Wilayah Bandar Lampung Terpapar Debu Vulkanik, Kadar PM10 Lampaui Baku Mutu

Sebaliknya, kawasan Pasar Ambon menjadi salah satu wilayah dengan konsentrasi PM10 paling tinggi. Hasil pengukuran menunjukkan seluruh titik di kawasan tersebut tidak memenuhi baku mutu.
Arif Setiawan - Kamis, 10 Sep 2026 - 15:28 WIB
Paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai berdampak pada sejumlah usaha outdoor di Bandar Lampung. Meski ada yang tutup sementara, Bapenda menyebut dampaknya terhadap pajak parkir belum signifikan.
Paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai berdampak pada sejumlah usaha outdoor di Bandar Lampung. Meski ada yang tutup sementara, Bapenda menyebut dampaknya terhadap pajak parkir belum signifikan. - Poto Arif Setiawan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Di Kecamatan Panjang, beberapa titik juga tercatat tidak memenuhi baku mutu untuk parameter PM10. Pengukuran menunjukkan kadar PM10 sebesar 87 mikrogram per meter kubik di Jalan Trans Sumatra, 100 mikrogram per meter kubik di Jalan Selat Malaka 8, 76 mikrogram per meter kubik di Jalan Yos Sudarso, 77 mikrogram per meter kubik di Gang 2 Pemandangan, dan 81 mikrogram per meter kubik di Gang Rajawali.

Peningkatan konsentrasi PM10 juga ditemukan di sejumlah titik lainnya, termasuk Kedaton, Way Kandis, Kemiling, Korpri, Pinang Jaya, Rajabasa Indah, Simpur, Sukamaju, Sukaraja dan Bumi Waras.

Di Kedaton, kadar PM10 tercatat 105 mikrogram per meter kubik di Puskesmas Kedaton, 110 mikrogram per meter kubik di Pasar Koga, dan 130 mikrogram per meter kubik di Pasar Tempel Way Halim.

Sementara di Way Kandis, kadar PM10 mencapai 97 mikrogram per meter kubik di Jalan Mawar V dan Jalan Ratudibalau Nomor 10.

Advertisements

Pengukuran di Kecamatan Kemiling juga menemukan satu titik yang melebihi baku mutu, yakni Jalan T. Cik Ditiro, Kelurahan Sumberrejo Sejahtera, dengan kadar PM10 sebesar 95 mikrogram per meter kubik.

Di Pasar Korpri Raya, kadar PM10 mencapai 103 mikrogram per meter kubik. Sementara itu, Kelurahan Sumber Agung, Pinang Jaya, mencatat konsentrasi PM10 sebesar 91,66 mikrogram per meter kubik.

Kemudian, Puskesmas Rajabasa Indah mencatat kadar PM10 sebesar 83 mikrogram per meter kubik, sedangkan Jalan ZA Pagar Alam mencapai 90 mikrogram per meter kubik.

Pada pengukuran 6 September, kadar PM10 di kawasan Pasar Tamin, Simpur, juga tercatat 82 mikrogram per meter kubik. Sementara di kawasan Bumi Waras, kadar PM10 mencapai 94 mikrogram per meter kubik dan di Bumi Raya mencapai 135 mikrogram per meter kubik.

Advertisements

Meski sejumlah wilayah mengalami peningkatan partikulat, tidak seluruh kawasan Bandar Lampung menunjukkan kadar PM di atas ambang batas.

Sejumlah wilayah masih memenuhi syarat untuk seluruh parameter yang diukur, baik PM2.5 maupun PM10. Wilayah tersebut antara lain Beringin Raya, Campang Raya, Kampung Sawah, Kebon Jahe, Labuhan Ratu, Palapa, Permata Sukarame, Satelit, Segala Mider, Sukabumi pada pengukuran 6 September, Sukarame, Sumur Batu, Susunan Baru, Way Halim, Way Halim 2, serta Way Laga.

Muhtadi mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap paparan debu vulkanik, terutama warga yang berada di wilayah dengan konsentrasi partikulat tinggi.

Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk serta menggunakan masker untuk mengurangi risiko menghirup partikel debu.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements