Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses pengajuan kredit serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyimpangan tersebut.
"Total ada 39 orang dari berbagai pihak yang telah dimintai keterangan sebagai saksi," tutur Donny.
Edward ditahan setelah penyidik menilai berkas perkaranya hampir lengkap.
Sementara Agung, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, juga menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Untuk tersangka Edward karena berkas perkara hampir lengkap, penyidik melakukan penahanan," tambahnya.
Penyidikan perkara tersebut telah berlangsung sejak akhir 2025 dan masih berlanjut hingga 2026.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian pengajuan kredit, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
"Dalam kasus ini tersangkanya ada dua, namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Itu nanti akan kita dalami kembali. Fokusnya Pesisir Barat," pungkasnya.