Advertisements
"Kami menurut versi yang kami bicarakan, yang kami dapat itu tidak ada. Sehingga sementara ini kami nyatakan itu tidak ada," ujarnya.
Sofian juga mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti perkembangan laporan tersebut.
Karena itu, setelah muncul pemberitaan mengenai perkara tersebut, kuasa hukum berencana segera mendatangi Polda Lampung untuk mendapatkan penjelasan dari penyidik.
"Kami akan segera bertemu dengan teman-teman penyidik di Polda, akan kami tanyakan kasusnya bagaimana dan bagaimana sampainya panggilan," katanya.
Advertisements