Yunika Indahayati Bantah Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Kuasa Hukum Yunika Indahayati Bantah Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Segera Temui Penyidik Polda Lampung
Krisna Jeri - Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:07 WIB
Kuasa hukum Yunika Indahayati, Sofian Sitepu, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan penggelapan sejumlah mobil rental. Yunika membantah tudingan tersebut dan menyebut kendaraan diserahkan secara langsung.
Kuasa hukum Yunika Indahayati, Sofian Sitepu, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan penggelapan sejumlah mobil rental. Yunika membantah tudingan tersebut dan menyebut kendaraan diserahkan secara langsung. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG — Kuasa hukum Yunika Indahayati, Sofian Sitepu, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media sosial mengenai dugaan penggelapan sejumlah mobil rental yang dikaitkan dengan kliennya.

Sofian menegaskan, persoalan tersebut tidak berkaitan dengan partai politik maupun jabatan yang dimiliki Yunika. Menurutnya, perkara tersebut merupakan persoalan pribadi antara Yunika dan pihak rental berinisial D.

"Tidak ada hubungannya dengan partai dan tidak ada hubungannya dengan jabatan. Ini murni urusan pribadi," kata Sofian dalam konferensi pers pada Sabtu, 19 September 2026.

Sofian menjelaskan, berdasarkan keterangan Yunika, hubungan dengan D merupakan hubungan antara penyewa dan pemilik rental.

Advertisements

Penggunaan sejumlah kendaraan tersebut bermula dari permintaan D agar mobil-mobil miliknya digunakan karena sebagian kendaraan disebut kesulitan mendapatkan konsumen.

"Menurut versi Ibu Yunika, permintaan dari D untuk dipakai mobilnya. Karena beberapa mobilnya susah dioperasikan karena kesulitan konsumen. Maka dibantulah," ujarnya.

Menurut Sofian, pembayaran atas penggunaan kendaraan tersebut dilakukan secara rutin.

Sementara terkait sejumlah mobil yang disebut dalam pemberitaan diambil dari tempat lain, ia menyampaikan bahwa versi Yunika berbeda.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

"Adapun mobil yang menurut versi media diambil dari tempat lain, itu menurut versi Ibu Yunika adalah diserahkan," katanya.

Meski demikian, Sofian mengatakan pihaknya tidak ingin langsung menyimpulkan pihak mana yang benar atau salah.

Kuasa hukum akan menemui D selaku pemilik rental dan berkoordinasi dengan penyidik Polda Lampung untuk mengetahui duduk perkara serta perhitungan kerugian yang sebenarnya.

"Kita tidak menyatakan mutlak A benar atau B yang salah. Kami mau lihat menurut versi hitungan kami dan menurut versi hitungan dia," ujarnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements