BANDAR LAMPUNG — Kuasa hukum Yunika Indahayati, Sofian Sitepu, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media sosial mengenai dugaan penggelapan sejumlah mobil rental yang dikaitkan dengan kliennya.
Sofian menegaskan, persoalan tersebut tidak berkaitan dengan partai politik maupun jabatan yang dimiliki Yunika. Menurutnya, perkara tersebut merupakan persoalan pribadi antara Yunika dan pihak rental berinisial D.
"Tidak ada hubungannya dengan partai dan tidak ada hubungannya dengan jabatan. Ini murni urusan pribadi," kata Sofian dalam konferensi pers pada Sabtu, 19 September 2026.
Sofian menjelaskan, berdasarkan keterangan Yunika, hubungan dengan D merupakan hubungan antara penyewa dan pemilik rental.
Penggunaan sejumlah kendaraan tersebut bermula dari permintaan D agar mobil-mobil miliknya digunakan karena sebagian kendaraan disebut kesulitan mendapatkan konsumen.
"Menurut versi Ibu Yunika, permintaan dari D untuk dipakai mobilnya. Karena beberapa mobilnya susah dioperasikan karena kesulitan konsumen. Maka dibantulah," ujarnya.
Menurut Sofian, pembayaran atas penggunaan kendaraan tersebut dilakukan secara rutin.
Sementara terkait sejumlah mobil yang disebut dalam pemberitaan diambil dari tempat lain, ia menyampaikan bahwa versi Yunika berbeda.
"Adapun mobil yang menurut versi media diambil dari tempat lain, itu menurut versi Ibu Yunika adalah diserahkan," katanya.
Meski demikian, Sofian mengatakan pihaknya tidak ingin langsung menyimpulkan pihak mana yang benar atau salah.
Kuasa hukum akan menemui D selaku pemilik rental dan berkoordinasi dengan penyidik Polda Lampung untuk mengetahui duduk perkara serta perhitungan kerugian yang sebenarnya.
"Kita tidak menyatakan mutlak A benar atau B yang salah. Kami mau lihat menurut versi hitungan kami dan menurut versi hitungan dia," ujarnya.