Sofian menegaskan pihaknya akan bersikap kooperatif dalam proses hukum dan menghormati pemberitaan yang berkembang di masyarakat.
"Kami akan, selaku penasihat hukum, akan kooperatif, akan berusaha menyelesaikan persoalan ini," kata Sofian.
Sementara itu, Yunika Indahayati membantah adanya dugaan penggelapan sebagaimana pemberitaan yang beredar. Ia mengaku terkejut dengan tudingan tersebut.
"Hubungan saya sama Saudara Devi itu hubungan yang sangat sangat baik. Sebagai dia pihak rental dan sebagai saya penyewa atau bahkan dia seperti adik saya sendiri," ujar Yunika.
Yunika menegaskan, kendaraan yang menjadi persoalan menurutnya diserahkan secara langsung. Karena itu, ia mempertanyakan munculnya tudingan penggelapan.
"Mobil-mobil itu jelas diserahkan," katanya.
Terkait informasi mengenai tagihan sekitar Rp1,1 miliar, Yunika juga membantah angka tersebut. Menurutnya, nilai tagihan tersebut tidak sesuai dengan transaksi yang selama ini dijalankan.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam praktik penyewaan kendaraan, keterlambatan pembayaran selama beberapa hari dapat menyebabkan kendaraan dimatikan melalui sistem GPS.
"Mobil telat dua hari saja misalkan, itu mobil-mobilnya juga langsung dimatiin GPS-nya," ujarnya.
Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai dugaan adanya kendaraan yang digadaikan, Sofian mengatakan pihaknya akan memastikan informasi tersebut langsung kepada penyidik.
"Kami akan konfirmasi ke penyidik Polda, dari mana datanya itu, termasuk ada yang digadaikan atau tidak," kata Sofian.
Menurut Sofian, berdasarkan informasi yang diterima pihak Yunika sejauh ini tidak terdapat kendaraan yang digadaikan.