BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 108 sekolah dan pondok pesantren (ponpes) di Provinsi Lampung masuk dalam pendataan terkait penerimaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 satuan pendidikan telah dikonfirmasi menolak menerima program MBG.
Sementara sisanya masih dalam proses verifikasi oleh tim Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan pendataan dilakukan untuk memastikan status serta alasan sekolah dan ponpes yang masuk dalam daftar tersebut.
Menurutnya, sebagian satuan pendidikan yang terdata merupakan sekolah swasta yang telah memiliki sistem penyediaan makanan sendiri.
Kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah pondok pesantren yang selama ini menyediakan makanan bagi para santrinya.
“Pertama sekolah-sekolah dan pondok pesantren yang memang mereka sejak awal sudah menyediakan makanan juga di sekolah itu, terutama sekolah-sekolah elit,” kata Saipul, Sabtu 19 September 2026.
Selain satuan pendidikan yang telah memiliki fasilitas makanan sendiri, terdapat pula sekolah umum yang tercatat dalam pendataan karena tidak menerima program MBG.
Saipul menjelaskan, proses verifikasi masih dilakukan oleh tim BGN di tingkat regional. Verifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan sekolah yang benar-benar menolak program MBG.
“Sekarang memang dari tim BGN-nya sendiri sedang mendata itu, dari regional sedang mendata dan nanti akan ketahuan mana yang benar-benar menolak,” ujarnya.
Dari 108 sekolah dan ponpes yang masuk dalam pendataan sementara, baru 51 yang dinyatakan terkonfirmasi menolak program MBG.
“Kalau data sekolah elit yang sudah kita punya itu ada 108, termasuk pondok pesantren. Tetapi dari 108 itu baru terkonfirmasi oleh tim BGN itu sendiri, baru 51 yang betul-betul menolak karena memang mereka sudah terbiasa menyediakan,” jelas Saipul.