Polda Lampung Naikkan Perkara Dugaan Korupsi Islamic Center Mesuji ke Penyidikan

Perkara Islamic Center Mesuji Naik Penyidikan, Polda Lampung Kumpulkan Alat Bukti
Dedi Andrian - Rabu, 23 Sep 2026 - 10:26 WIB
kuasa hukum masyarakat, Indah Meylan, S.H.,
kuasa hukum masyarakat, Indah Meylan, S.H., - Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG -  Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Islamic Center dan Wisata Religi di Kabupaten Mesuji memasuki tahap baru.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung disebut telah meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Perkembangan tersebut disampaikan kuasa hukum masyarakat, Indah Meylan, S.H., setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Ditreskrimsus Polda Lampung.

Indah menyebut SP2HP yang diterimanya menyatakan perkara pembangunan Islamic Center dan Wisata Religi Mesuji telah masuk tahap penyidikan.

Advertisements

“Alhamdulillah saya telah menerima SP2HP dari Polda, tepatnya dari Krimsus, bahwa perkara kita itu sudah naik ke penyidikan,” ujar Indah.

Menurutnya, peningkatan ke tahap penyidikan menjadi perkembangan penting dalam penanganan dugaan penyimpangan pada proyek dengan pagu anggaran mencapai Rp77,5 miliar tersebut.

Indah juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Ditreskrimsus Polda Lampung yang telah menindaklanjuti laporan dan melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

“Kita apresiasi langkah dan kinerja dari Polda Lampung. Terima kasih banyak, sudah bekerja dengan baik,” katanya.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Meski demikian, Indah menegaskan pihaknya akan memberikan ruang kepada penyidik untuk menjalankan proses hukum. Penyidik disebut masih melakukan pengumpulan alat bukti serta pendalaman terhadap konstruksi perkara.

Selain itu, proses penghitungan dugaan kerugian keuangan negara juga tengah dilakukan sebagai bagian dari penyidikan.

“Kita akan memberikan ruang dan waktu supaya Polda dalam waktu dekat sedang mengumpulkan alat bukti, terkait juga perhitungan kerugian negara dan yang lain-lainnya,” ujarnya.

Indah berharap proses penyidikan dapat mengungkap secara terang pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Apabila alat bukti dinilai telah mencukupi, penetapan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements