BANDAR LAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama tim gabungan menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba dalam rangka program kerja Kapolri di bidang pemberantasan narkotika. Kegiatan berlangsung pada Sabtu 07 November 2026, sekitar pukul 07.00 hingga 11.00 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, operasi tersebut menyasar sejumlah titik di tiga desa di Kecamatan Tegineneng.
“Penindakan dilakukan di Desa Kejadian, Desa Gunung Sugih Baru, dan Desa Negara Ratu Wates, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran,” kata Yuni dalam keterangannya, Minggu 08 November 2026.
Operasi tersebut melibatkan 401 personel gabungan dari berbagai satuan di lingkungan Polda Lampung, Polres Pesawaran, Polresta Bandar Lampung, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
Personel yang terlibat terdiri dari Ditresnarkoba, Ditintelkam, Resmob, Dit Samapta, Ditlantas, Satbrimob, Ditbinmas, Bid Propam, Bid Dokkes, Bid Humas, Polres Pesawaran, Polresta Bandar Lampung, tim Polwan, dan BNNP Lampung.
Sebelum bergerak menuju lokasi sasaran, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel gabungan di Mapolsek Natar.
Setelah apel, tim bergerak ke sejumlah titik untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah dan tempat yang diduga digunakan untuk menyimpan maupun mengonsumsi narkotika.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang yang dicurigai berada di sekitar lokasi penindakan.
Keenamnya kemudian dibawa ke Mapolsek Natar untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.
Mereka masing-masing berinisial BP (17), RM (17), AR (14), MDE (15), RD (17), dan AAS (14). Keenam orang tersebut diketahui masih berstatus pelajar dan berasal dari wilayah Kecamatan Tegineneng.
Yuni menegaskan, pemeriksaan terhadap keenam orang tersebut merupakan bagian dari prosedur petugas selama kegiatan penindakan.