BANDAR LAMPUNG – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipasarkan melalui Butik Emas Logam Mulia mengalami penurunan cukup signifikan pada perdagangan Rabu, 10 Juni 2026.
Harga emas Antam hari ini tercatat sebesar Rp2,713 juta per gram atau turun Rp20 ribu dibandingkan harga pada perdagangan sebelumnya.
Penurunan yang lebih dalam terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas batangan Antam. Hari ini, harga buyback turun Rp40 ribu menjadi Rp2,487 juta per gram.
Dalam setiap transaksi emas batangan, terdapat ketentuan perpajakan yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi penjualan kembali atau buyback emas batangan ke Antam dengan nilai diatas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tiga persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di Logam Mulia pada Rabu, 10 Juni 2026.
Emas batangan 0,5 gram: Rp1,406 juta.
Emas batangan 1 gram: Rp2,713 juta.
Emas batangan 2 gram: Rp5,366 juta.
Emas batangan 3 gram: Rp8,024 juta.
Emas batangan 5 gram: Rp13,340 juta.