Operasi Antik Krakatau 2026 Ungkap 379 Kasus Narkoba, 530 Tersangka Diamankan

Operasi Antik Krakatau 2026 selama 14 hari mengungkap 379 kasus narkoba dan mengamankan 530 tersangka di Lampung.
Krisna Jeri - Senin, 28 Sep 2026 - 14:55 WIB
Polda Lampung bersama jajaran Polres mengungkap 379 kasus tindak pidana narkoba selama Operasi Antik Krakatau 2026. Sebanyak 530 tersangka diamankan dengan barang bukti 85,9 kilogram sabu dan narkotika lainnya.
Polda Lampung bersama jajaran Polres mengungkap 379 kasus tindak pidana narkoba selama Operasi Antik Krakatau 2026. Sebanyak 530 tersangka diamankan dengan barang bukti 85,9 kilogram sabu dan narkotika lainnya. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG — Polda Lampung bersama jajaran Polres mengungkap sebanyak 379 kasus tindak pidana narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 September 2026, tersebut berhasil mengamankan 530 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana narkotika.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Lampung.

Kapolda Lampung mengatakan, dari total pengungkapan tersebut terdapat 81 target operasi (TO) orang. Seluruh target tersebut berhasil diungkap sehingga capaian mencapai 100 persen.

Advertisements

Sementara itu, sebanyak 449 tersangka lainnya merupakan non-target operasi (non-TO).

Selain target orang, polisi juga berhasil mengungkap 81 target operasi tempat atau lokasi.

Seluruh target tersebut berhasil dicapai atau mencapai 100 persen, sedangkan 298 lokasi lainnya merupakan non-target operasi.

Dalam Operasi Antik Krakatau 2026, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti narkotika, antara lain 85,9 kilogram sabu, 49,34 gram ganja, 8 batang pohon ganja, 274 butir ekstasi dan 2,37 gram ekstasi dan juga 39 butir obat berbahaya.


Advertisements

Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp67.781.000 serta sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk menyimpan maupun mengangkut narkotika.

Kendaraan yang diamankan terdiri dari 9 unit kendaraan roda empat dan 27 unit kendaraan roda dua. 

Kapolda Lampung menyebutkan, total nilai ekonomis seluruh barang bukti yang berhasil disita dalam Operasi Antik Krakatau 2026 mencapai Rp158.838.252.000.

Berdasarkan jumlah narkotika yang berhasil diamankan, kepolisian memperkirakan operasi tersebut mampu menyelamatkan 432.356 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Share:
Editor: Krisna Jeri
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements