BANDAR LAMPUNG – Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandar Lampung resmi berganti.
Kompol Regan Kusuma Wardani ditunjuk menggantikan Kompol Gigih Andri Putranto dalam serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Eko Bagus Riyadi di Aula Patria Tama, Rabu 23 September 2026.
Pergantian tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor KEP/425/IX/2026 tertanggal 15 September 2026.
Prosesi sertijab ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, serta pakta integritas.
Sebelum dipercaya memimpin Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Kompol Regan Kusuma Wardani menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Lampung.
Sementara itu, Kompol Gigih Andri Putranto mendapat penugasan baru sebagai Kasubbagbinlatops Bagbinops Roops Polda Lampung.
Pergantian jabatan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Polri sekaligus penyegaran dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mengatakan, pejabat yang baru diharapkan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta melanjutkan tugas yang telah berjalan.
“Selamat bertugas kepada pejabat yang baru. Kami berharap Kompol Regan dapat segera beradaptasi dan melanjutkan tugas penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Agustina.
Sertijab Kasat Reskrim tersebut turut dihadiri Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Yonirizal Khova, jajaran pejabat utama Polresta Bandar Lampung, para Kapolsek jajaran, pengurus Bhayangkari, serta personel Polresta Bandar Lampung.
Dengan pergantian tersebut, Kompol Regan Kusuma Wardani kini mengemban tanggung jawab sebagai Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, dengan tugas utama di bidang penegakan hukum dan penanganan perkara pidana di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.