LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Desa Karangrejo Kecamatan Jatiagung menjadi titik pertama pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027 yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Jatiagung.
Musrenbangdes digelar di Balai Desa Karangrejo pada Rabu 23 September 2026. Forum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan kebutuhan pembangunan sekaligus menentukan program paling mendesak untuk dimasukkan dalam perencanaan tahun depan.
Kegiatan dihadiri Camat Jatiagung Rizwan Effendi, S.K.M., M.M., Kepala Desa Karangrejo Feriode, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader kesehatan, serta perwakilan perempuan dan pemuda. Sejumlah Kepala UPT serta Kasi dan Kasubag Kecamatan Jatiagung juga turut hadir.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan dari masing-masing dusun ditampung dan dibahas bersama. Penyusunan prioritas dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan dan urgensinya agar pembangunan tepat sasaran.
Harapkan Dukungan APBD Lampung Selatan
Kepala Desa Karangrejo, Feriode, mengungkapkan arah pembangunan 2027 tidak hanya bersumber dari Dana Desa. Pihaknya juga mengharapkan kucuran anggaran dari APBD Kabupaten Lampung Selatan
"Untuk pembangunan dari Dana Desa pastinya kita akan melanjutkan program dari tahun sebelumnya, karena kita juga belum mengetahuinya dan pastinya akan kita tingkatkan demi kemajuan desa," ujarnya kepada tim medialampung.co.id
Ia menambahkan, program peningkatan sektor pertanian menjadi salah satu prioritas utama. Usulan seperti pembangunan sumur bor akan didorong melalui anggaran APBD.
Dalam kesempatan itu dirinya juga ikut menyampaikan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang telah merealisasikan pembangunan berupa rabat beton dengan panjang 511 Meter dan lebar 4 meter di wilayahnya
"Pastinya kami mengucapkan terimakasih atas telah dibangunnya jalan berupa rabat beton yang membentang di tengah desa kami dengan panjang 511 Meter ,semoga dengan pembangunan ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam beraktivitas,"Pungkasnya
Dalam kesempatan yang sama, UPT Pajak Kecamatan Jatiagung juga melaksanakan monitoring dan evaluasi realisasi Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2026.