Kecamatan Jatiagung Monev Realisasi Dana Desa Margo Lestari Tahun 2026

gambar-user/vFy6XLnfIkAAlQ4YG81Tzo7Ahau1TUcuippmYxnq.jpg
Wiji Lestari - Jumat, 26 Jun 2026 - 14:26 WIB
Tim Monev Kecamatan Jatiagung memeriksa realisasi penggunaan Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 di Desa Margo Lestari
Tim Monev Kecamatan Jatiagung memeriksa realisasi penggunaan Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 di Desa Margo Lestari - Wiji

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG SELATAN - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, melakukan pemeriksaan realisasi penggunaan Dana Desa (DD) Tahap Pertama Tahun 2026 di Desa Margo Lestari,Jum'at 26 Juni 2026

Kegiatan tersebut dipimpin Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Jatiagung Dedi Apriman  dengan melibatkan aparatur Desa Margo Lestari operator desa, serta pihak terkait.

Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan, evaluasi, hingga pelaporan.

Monev juga menjadi bagian dari pengawasan dan pembinaan agar pengelolaan keuangan desa berjalan tertib, transparan, serta meminimalisir kesalahan administrasi.

Advertisements

Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari pengawasan pelaksanaan APBDes Tahun 2026 pada semester pertama.

Kepala Desa Margo Lestari Sonjaya,SH melalui Kaur Keuangan Kusnadi,SE menyampaikan apresiasi kepada Tim Kecamatan Jatiagung atas pembinaan yang diberikan terkait laporan pengelolaan Dana Desa.

“Mengenai adanya kesalahan, kami akan segera melakukan perbaikan baik yang bersumber dari ADD maupun Dana Desa. Kami berterima kasih atas monev yang telah dilaksanakan sehingga ke depan dapat melaksanakan lebih baik,” ujar Kusnadi 

Banner Parfum Shopee

Advertisements

Sementara itu, Kasi Ekobang Kecamatan Jatiagung Dedi Aprisal mengatakan monev merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan desa berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, monitoring dilakukan agar program desa, penggunaan anggaran, hingga laporan pertanggungjawaban dapat terlaksana secara tertib dan akuntabel.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh desa melaksanakan program sesuai aturan. Pengelolaan keuangan desa harus transparan, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” terang Dedi.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Jatiagung berharap seluruh desa mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements