LAMPUNG UTARA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kabupaten Lampung Utara kembali menjadi sorotan.
Seorang mantan pendamping desa yang mengaku baru diberhentikan dari jabatannya mengungkap dugaan pungutan terhadap sejumlah desa, termasuk aliran uang yang disebut-sebut melibatkan oknum Tenaga Ahli (TA) hingga Koordinator Kabupaten (Koorkab).
Narasumber tersebut membeberkan sejumlah dugaan praktik pungutan, mulai dari pengalihan honor operator desa untuk pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) hingga pungutan dalam penyusunan dokumen administrasi pemerintahan desa.
Menurut pengakuannya, salah satu dugaan modus pungutan berkaitan dengan pekerjaan pemutakhiran data IDM yang semestinya menjadi tanggung jawab operator desa. Namun, pekerjaan tersebut diduga dialihkan kepada sejumlah oknum pendamping desa.
Dalam pelaksanaannya, pengerjaan pemutakhiran data itu disebut dilakukan oleh oknum pendamping desa yang bekerja sama dengan seorang oknum Tenaga Ahli berinisial IK.
Uang yang diperoleh dari kegiatan tersebut, menurut narasumber, diduga dibagikan kepada sejumlah pihak, termasuk Tenaga Ahli berinisial RP dan Koordinator Kabupaten berinisial EL.
"Kalau uang hasil pungutan pemutakhiran data IDM itu dibagi ke Tenaga Ahli (TA). Uangnya yang mengambil itu awalnya pendamping desa, tapi cuma dapat bagian Rp300 ribu per satu desa," ungkap narasumber.
Ia juga menyebut adanya penyerahan uang sebesar Rp500 ribu kepada IK.
"Uang yang diserahkan ke TA inisial IK jumlahnya Rp500 ribu," tambahnya.
Selain pemutakhiran data IDM, narasumber turut mengungkap dugaan pungutan dalam proses penyusunan dokumen administrasi pemerintahan desa.
Dokumen yang dimaksud meliputi Rencana Anggaran Biaya (RAB), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), hingga Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana desa.
Dalam keterangannya, dugaan aliran uang dari penyusunan dokumen tersebut disebut melibatkan sejumlah oknum pendamping desa dan Tenaga Ahli berinisial RP serta IK. Bahkan, seorang Koordinator Kabupaten berinisial EL juga disebut diduga menerima aliran dana tersebut.