LAMPUNG UTARA – Empat unit pembangunan sumur bor di Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2025, diduga mangkrak dan hingga kini belum dapat dimanfaatkan warga.
Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, pekerjaan pembangunan sumur bor tersebut telah lama dimulai, terutama pada tahap penggalian. Namun, hingga September 2026, pembangunan belum juga dilanjutkan hingga tuntas.
"Jelas-jelas anggaran Rp159 juta di papan informasi ada, tapi sudah mau satu tahun belum dikerjakan. Apalagi saat ini butuh-butuhnya air," kata warga tersebut saat dikonfirmasi, Selasa, 15 September 2026.
Menurutnya, proses penggalian sumur bor memang telah dilakukan. Namun, setelah itu pekerjaan terhenti dan belum terlihat tanda-tanda akan dilanjutkan.
"Kalau untuk galian sumur bor sudah dilaksanakan, namun hingga sampai saat ini dibiarkan begitu saja tanpa ada tanda akan diteruskan. Seharusnya pembangunan sumur bor ini sudah dapat dimanfaatkan. Ini malah numpang dan minta sama tetangga air," keluhnya.
Warga berharap pembangunan tersebut segera diselesaikan sehingga fasilitas air bersih yang telah dianggarkan melalui Dana Desa dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, terlihat adanya galian sumur bor serta tiga buah pipa paralon yang berada di dalam salah satu galian.
Sementara itu, empat unit pembangunan sumur bor yang disebut menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah tersebut juga belum dilengkapi rumah panel. Kondisi itu membuat fasilitas belum dapat digunakan oleh warga setempat.
Ketika dikonfirmasi terkait kondisi tersebut, Kepala Desa Abung Jayo, Sutoro, mengatakan pembangunan belum dapat diselesaikan karena pencairan anggaran Dana Desa tahun 2025 belum sepenuhnya terealisasi.
"Untuk anggaran Dana Desa tahun 2025 belum sepenuhnya dapat dicairkan, tahun ini insyaallah diteruskan," kata Sutoro.
Namun, ia belum menjelaskan secara rinci mengenai kendala yang menyebabkan pencairan anggaran Dana Desa 2025 tersebut belum sepenuhnya terealisasi hingga pembangunan sumur bor belum dapat diselesaikan. (*)