Advertisements
Pelepasliaran tersebut menjadi bagian dari penanganan lanjutan terhadap ribuan burung yang sebelumnya diamankan karena tidak dilengkapi dokumen karantina.
Setelah pemeriksaan awal, burung-burung tersebut ditangani bersama instansi terkait hingga akhirnya dilakukan pelepasliaran.
Pengawasan di kawasan Pelabuhan Bakauheni juga terus dilakukan untuk mencegah pengangkutan satwa tanpa dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan dan identifikasi diperlukan untuk memastikan jenis satwa serta menentukan penanganan yang sesuai.
Advertisements
Melalui koordinasi antara kepolisian, BKSDA, dan Karantina, penanganan terhadap 2.775 burung tersebut dilanjutkan hingga tahap pelepasliaran.