Terungkap! Uang Palsu Rp980 Juta Dibawa dari Medan, Polisi Dalami Jaringan Pengedar

Seorang pria berinisial AW diamankan saat membawa 9.800 lembar uang diduga palsu di bus Medan–Jakarta. Polisi menjanjikan pengembangan kasus hingga jaringan lain terungkap.
Krisna Jeri - Rabu, 21 Okt 2026 - 17:17 WIB
Ditreskrimsus Polda Lampung mengungkap dugaan peredaran uang rupiah palsu senilai nominal Rp980 juta. Sebanyak 9.800 lembar uang pecahan Rp100 ribu disita dari seorang penumpang bus di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Ditreskrimsus Polda Lampung mengungkap dugaan peredaran uang rupiah palsu senilai nominal Rp980 juta. Sebanyak 9.800 lembar uang pecahan Rp100 ribu disita dari seorang penumpang bus di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG SELATAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap dugaan pemalsuan dan peredaran uang rupiah palsu dengan nilai nominal mencapai Rp980 juta. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial AW beserta 9.800 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polda Lampung, Selasa 20 Oktober 2026.

Kepolisian kini masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran uang palsu.

Advertisements

Kasus ini bermula pada Kamis 08 Oktober 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap bus Sempati Star jurusan Medan–Jakarta bernomor polisi BL 7776 AA di pintu masuk Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan sebuah kardus bermerek Le Minerale yang diletakkan di atas kabin kursi penumpang nomor 28.

Kardus tersebut diketahui merupakan barang bawaan penumpang berinisial AW.

Setelah diperiksa, petugas menemukan lima bungkus kertas putih berisi ribuan lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Berdasarkan hasil penghitungan, jumlah uang yang diamankan mencapai 9.800 lembar dengan nilai nominal keseluruhan Rp980 juta.

Petugas kemudian mengamankan AW beserta barang bukti untuk dibawa ke Polda Lampung.

Tersangka selanjutnya menjalani pemeriksaan guna mendalami asal-usul uang tersebut serta dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana pemalsuan dan peredaran uang rupiah palsu.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AW mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial S untuk membawa uang tersebut dari Kota Medan menuju Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements