RDP Komisi III Ungkap Tiang Provider Belum Berkontribusi ke PAD Bandar Lampung

Komisi III DPRD Bandar Lampung membahas penataan tiang provider dan skema kontribusi melalui pajak maupun retribusi untuk meningkatkan PAD.
Krisna Jeri - Selasa, 29 Sep 2026 - 14:53 WIB
RDP Komisi III DPRD Bandar Lampung bersama Dinas Perkim dan sejumlah pengusaha provider membahas penataan infrastruktur pasif telekomunikasi serta peluang kontribusinya terhadap PAD, Selasa (29/9/2026).
RDP Komisi III DPRD Bandar Lampung bersama Dinas Perkim dan sejumlah pengusaha provider membahas penataan infrastruktur pasif telekomunikasi serta peluang kontribusinya terhadap PAD, Selasa (29/9/2026). - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Melalui Raperda Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Komisi III berharap keberadaan tiang dan jaringan provider di Bandar Lampung dapat ditata lebih terarah.

Di sisi lain, regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus membuka peluang kontribusi terhadap PAD Kota Bandar Lampung dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements