BANDAR LAMPUNG – Perkembangan industri kecil dan menengah (IKM) di Kota Bandar Lampung menunjukkan peningkatan sepanjang 2026.
Hingga pertengahan September, Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung mencatat lebih dari 740 IKM telah terdaftar dan melengkapi perizinan usaha.
Kelengkapan perizinan yang dimiliki pelaku usaha tersebut mencakup sejumlah dokumen, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga sertifikasi halal. Peningkatan jumlah IKM berizin ini menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan, jumlah IKM yang tercatat pada 2026 mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Di tahun 2026 ini, industri kecil menengah yang terdaftar dan sudah melengkapi seluruh perizinannya itu sekitar 740 industri yang terdaftar, mulai dari NIB sampai dengan sertifikasi halal," kata Husna, Rabu 30 September 2026.
Menurut Husna, keberadaan IKM dan UMKM memberikan kontribusi terhadap geliat ekonomi di tengah masyarakat. Aktivitas usaha tersebut tidak hanya menghasilkan produk untuk memenuhi kebutuhan pasar di dalam kota, tetapi juga mulai menjangkau konsumen di luar Bandar Lampung.
Ia mengatakan, pergerakan sektor UMKM dapat terlihat dari ramainya berbagai pusat perdagangan dan berkembangnya usaha kuliner di sejumlah lokasi.
Produk hasil olahan pelaku usaha lokal turut mengisi aktivitas perdagangan, baik di kawasan usaha maupun lokasi kuliner masyarakat.
"UMKM tersebut memang sangat mendongkrak perekonomian masyarakat Bandar Lampung, sehingga pasar-pasar jadi ramai dan perdagangan-perdagangan, baik di lokasi tertentu, pinggir jalan, angkringan, tengah malam dan lain-lain itu merupakan produk dari UMKM olahan yang ada di Bandar Lampung sendiri," ujarnya.
Data Dinas Perindustrian menunjukkan pertumbuhan jumlah IKM berizin cukup signifikan dalam setahun terakhir. Pada 2025, jumlah industri kecil dan menengah serta UMKM yang terdata berada di kisaran 600 usaha.
Angka tersebut kemudian bertambah menjadi lebih dari 740 sektor UMKM yang aktif dan telah memiliki perizinan lengkap pada 2026.
"Di 2025 itu sekitar 600 industri kecil menengah dan UMKM yang berproduksi dan juga melaksanakan industrinya di Bandar Lampung. Dan 2026 ini di 740 lebih sektor UMKM yang aktif di Bandar Lampung, yang terdaftar dan juga memiliki perizinan lengkap," jelasnya.