DPRD-Pemkab Pesbar Sepakati Perubahan APBD 2026, Hibah TNI-Polri Bertambah

DPRD dan Pemkab Pesisir Barat menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan sejumlah penyesuaian anggaran dan rekomendasi Banggar DPRD.
Yayan Prantoso - Rabu, 30 Sep 2026 - 16:46 WIB
Penandatanganan kesepakatan bersama Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Pesbar, Rabu (30/9/2026).
Penandatanganan kesepakatan bersama Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Pesbar, Rabu (30/9/2026). - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Selanjutnya, Banggar merekomendasikan tambahan anggaran Rp10 juta untuk memenuhi kebutuhan alat tulis kantor guna menunjang kegiatan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.

Selain kebutuhan tersebut, Banggar meminta pemerintah daerah mengalokasikan perubahan anggaran yang dapat diarahkan secara langsung untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Untuk RSUD KH. M. Thohir, Banggar menyetujui sistem penganggaran terhadap 173 tenaga pengabdian dengan mempertimbangkan status rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” jelas Fahrurrozi.

Fahrurrozi juga mengingatkan pemerintah daerah mengenai mekanisme pergeseran anggaran mendahului dalam APBD murni 2026.

Advertisements

Setiap perubahan anggaran yang dilakukan sebelum pembahasan di tingkat Banggar atau sebelum melalui APBD Perubahan diminta disampaikan kepada Ketua DPRD untuk disepakati dan ditata pada saat pembahasan APBD Perubahan.

Dalam laporan tersebut, Banggar turut menyoroti perubahan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Anggaran PUPR yang sebelumnya sebesar Rp14,506 miliar setelah APBD berjalan berubah menjadi Rp15,200 miliar atau meningkat sekitar Rp694,57 juta.

“Namun, dalam nota keuangan RAPBD Perubahan 2026, anggaran tersebut tercantum sebesar Rp28,923 miliar sehingga terdapat penambahan sekitar Rp13,722 miliar,” ungkapnya.

Advertisements

Sementara itu, Bupati Pesbar Dedi Irawan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar, komisi dan fraksi yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

“Penyusunan Perubahan APBD 2026 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pesbar yang dituangkan dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mengikuti proses evaluasi tersebut sehingga setiap catatan dan rekomendasi dapat dipahami serta ditindaklanjuti dalam penyempurnaan bersama.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements