Advertisements
Dedi juga mengingatkan seluruh kepala SKPD, terutama pengelola penerimaan daerah, agar mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaan belanja, seluruh perangkat daerah diminta berpedoman pada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Anggaran yang disiapkan dalam perubahan APBD adalah anggaran maksimal. Oleh karenanya, dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya. (*)
Advertisements