DPRD-Pemkab Pesbar Sepakati Perubahan APBD 2026, Hibah TNI-Polri Bertambah

DPRD dan Pemkab Pesisir Barat menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan sejumlah penyesuaian anggaran dan rekomendasi Banggar DPRD.
Yayan Prantoso - Rabu, 30 Sep 2026 - 16:46 WIB
Penandatanganan kesepakatan bersama Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Pesbar, Rabu (30/9/2026).
Penandatanganan kesepakatan bersama Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Pesbar, Rabu (30/9/2026). - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

PESISIR BARAT – DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam rapat paripurna persetujuan pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2026 yang digelar di ruang rapat Gedung DPRD Pesbar, Rabu (30/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pesbar Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., didampingi Wakil Ketua II DPRD Muhammad Amin Basri, S.M., M.M. Hadir pula Bupati Pesbar Dedi Irawan, Wakil Bupati Irawan Topani, S.H., M.Kn., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., anggota DPRD, pejabat Pemkab Pesbar serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pesbar Fahrurrozi menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Advertisements

Fahrurrozi mengatakan, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 telah rampung pada 29 September 2026. Dari pembahasan tersebut, Banggar DPRD menyetujui Perubahan APBD Pesbar 2026 dengan sejumlah catatan dan rekomendasi.

Salah satu rekomendasi tersebut meminta agar perubahan anggaran tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan daerah.

“Badan Anggaran merekomendasikan perubahan anggaran Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan daerah,” ujar Fahrurrozi dalam laporan Banggar.

Banggar juga menyetujui penambahan alokasi dana hibah untuk TNI dan Polri dalam rangka pengamanan Pilperatin serentak. Hibah untuk Polri bertambah dari Rp120 juta menjadi Rp200 juta, sedangkan hibah untuk TNI meningkat dari Rp50 juta menjadi Rp75 juta.


Advertisements

“Banggar juga menyetujui pengalokasian anggaran untuk penyelesaian kewajiban kepada CV Nindya Karya sebesar Rp200 juta,” jelasnya.

Untuk kendaraan dinas dan operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Pemadam Kebakaran (Damkar), Banggar merekomendasikan percepatan pembayaran pajak tahun 2026 senilai Rp53,11 juta.

Banggar juga mendorong penyediaan kantor Satpol PP dan Damkar yang lebih layak pada 2027. Sementara pada sektor pelayanan administrasi kependudukan, direkomendasikan penambahan anggaran Rp120 juta untuk pengadaan mesin cetak atau perekaman KTP pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Rekomendasi tersebut disampaikan karena mesin yang digunakan saat ini masih meminjam peralatan dari Kabupaten Tanggamus,” katanya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements