LAMPUNG BARAT – Aksi pencurian dengan kekerasan menyasar seorang perempuan lanjut usia di sebuah kebun kawasan Pekon Sebarus, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat. Korban, Zaiti (74), diduga dibekap dan didorong hingga kepalanya terbentur dinding gubuk sebelum cincin emas miliknya dirampas.
Aksi tersebut terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp12,5 juta.
Kasus itu terungkap setelah Tim URC Satreskrim Polres Lampung Barat menangkap dua terduga pelaku saat melaksanakan patroli hunting untuk mengantisipasi tindak pidana C3 pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kedua terduga pelaku masing-masing Zaidan Jauhari (60), warga Kota Batu, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, yang diketahui merupakan pensiunan Polri, serta Eftina (55), seorang ibu rumah tangga yang juga berdomisili di wilayah tersebut.
Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Rudy Prawira, S.H., M.H., dalam laporan pengungkapan kasus mengatakan, penangkapan bermula ketika Tim URC melaksanakan patroli hunting guna mengantisipasi tindak pidana C3.
“Saat melintas, petugas melihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan ciri-ciri yang disebut berkaitan dengan kendaraan yang digunakan dalam aksi pencurian,” ujarnya.
Petugas kemudian menghentikan kedua orang tersebut. Dalam pemeriksaan awal, keduanya disebut mengakui perbuatannya sehingga langsung diamankan ke Polres Lampung Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi ketika korban sedang berada di kebunnya di Pekon Sebarus. Saat itu, korban sedang menanam ubi.
Tidak lama kemudian, seorang laki-laki datang menggunakan sepeda motor dengan membonceng seorang perempuan. Keduanya mendatangi korban dengan berpura-pura meminta bibit kacang buncis.
Karena mengenal permintaan tersebut, korban kemudian masuk ke dalam gubuk untuk mengambil bibit. Saat hendak mengisi kantong dengan bibit, pelaku laki-laki diduga tiba-tiba membekap mulut korban dan menahan tubuhnya.
Korban kemudian didorong ke arah dinding gubuk hingga kepalanya terbentur. Korban juga mengaku mendapat pukulan pada bagian tengkuk atau belakang tubuh.
Pada saat bersamaan, pelaku perempuan diduga menahan kedua tangan korban. Dalam kondisi tidak berdaya, cincin emas yang dikenakan korban di jari manis tangan kirinya kemudian diambil.