LAMPUNG BARAT – Sebanyak 384 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekon Karangagung, Kecamatan Waytenong, menerima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang disalurkan melalui Perum Bulog Lampung Barat.
Penyaluran bantuan berupa beras dan minyak goreng tersebut dipusatkan di Balai Pekon Karangagung dan berlangsung selama dua hari berturut-turut. Kegiatan penyaluran secara simbolis dibuka oleh Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan Waytenong, Anika Tafia, SE, bersama Peratin Karangagung Junaedi Sopantono, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sudarman, Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), serta aparatur pekon.
Kasi Kesra Kecamatan Waytenong, Anika Tafia, menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok rentan yang membutuhkan dukungan pemenuhan kebutuhan pangan.
“Bantuan berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang dianggap berpenghasilan rendah dan rentan. Program ini disalurkan melalui Perum Bulog sebagai bagian dari bantuan sosial pemerintah, selain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan melalui Kementerian Sosial,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anika juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dengan mengelola sampah rumah tangga secara mandiri dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengelola sampah rumah tangga secara mandiri dan tidak membuang sampah sembarangan. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2013. Bagi pelanggar dapat dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp25 juta atau kurungan selama tiga bulan,” tegasnya.
Sementara itu, Peratin Karangagung, Junaedi Sopantono, menjelaskan bahwa jumlah penerima bantuan sosial dapat berubah setiap tahun sesuai hasil pendataan yang dilakukan pemerintah pusat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jumlah penerima bantuan sosial ini setiap tahun dapat mengalami perubahan karena penetapannya berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Pemerintah pekon hanya membantu proses penyaluran kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat,” jelasnya.
Junaedi menambahkan, Pemerintah Pekon Karangagung juga telah menyiapkan sejumlah program pembangunan yang akan direalisasikan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026.
“Kami berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, kami juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, terlebih saat memasuki musim panen raya kopi agar situasi di pekon tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.