Pemisahan Jalur hingga Penutupan U-Turn Untuk mengurai kepadatan, Dishub telah menerapkan sejumlah opsi rekayasa lalu lintas di lapangan.
Langkah tersebut antara lain memisahkan pergerakan kendaraan roda dua dan roda empat, membatasi titik persimpangan, serta menempatkan personel untuk mengatur arus kendaraan.
Dishub juga mengevaluasi akses keluar dan masuk area mal. Selain itu, salah satu titik U-turn atau putar balik di Jalan Teuku Umar sebelum kawasan Koga, atau sebelum Pasar Raden Intan, sempat ditutup untuk membantu mengurai arus kendaraan yang keluar dari MBK.
Socrat menegaskan, rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut bersifat fleksibel dan dinamis. Setiap kebijakan akan disesuaikan dengan kondisi kepadatan serta pola pergerakan kendaraan di lapangan.
"Ditutup atau tidaknya secara permanen, rekayasa lalu lintas itu pasti situasional melihat kondisi yang ada," pungkas Socrat.