BANDAR LAMPUNG — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengembangkan usaha mandiri dan menciptakan lapangan kerja sebagai salah satu upaya menekan pengangguran.
Kepala Disnaker Kota Bandar Lampung, M. Yudhi, menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu 14 Oktober 2026.
Menurut Yudhi, pembahasan tersebut menjadi momentum bagi Disnaker untuk meningkatkan kinerja sesuai tugas dan fungsinya, terutama dalam memperluas kesempatan kerja serta menghadapi tantangan ketenagakerjaan di daerah.
Menanggapi angka pengangguran yang disebut masih berada di kisaran 7 persen, Yudhi menegaskan bahwa data resmi mengenai tingkat pengangguran menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS).
Ia menilai perkembangan program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, juga perlu diperhitungkan ketika melihat kondisi ketenagakerjaan terkini, khususnya terkait jumlah masyarakat yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Angka itu dari BPS. Sekarang ini sudah banyak juga MBG dan Koperasi Merah Putih. Berapa orang yang terlibat di situ, itu kan perlu dilihat juga. Jadi, dengan angka itu saya tidak meyakinkan segitu," ujar Yudhi.
Ia menambahkan, angka statistik harus dipahami berdasarkan periode pendataan dan kondisi aktual di lapangan.
Bandar Lampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung juga menjadi tujuan masyarakat dari berbagai kabupaten dan kota untuk mencari pekerjaan.
Karena itu, menurut Yudhi, angka pengangguran yang tercatat di Bandar Lampung tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh orang yang masuk dalam kategori tersebut merupakan penduduk asli atau berasal dari kota setempat.
Meski demikian, ia memastikan Disnaker tetap berupaya menjalankan program sesuai kewenangannya untuk membantu mengurangi pengangguran, termasuk pengangguran terbuka dari kalangan lulusan SMA yang telah siap bekerja tetapi belum mendapatkan pekerjaan.
Selain memperluas kesempatan kerja, Disnaker Bandar Lampung juga menjalankan fungsi yang berkaitan dengan hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja.
Yudhi menjelaskan, salah satu pekerjaan rutin yang ditangani instansinya adalah memfasilitasi mediasi ketika terjadi perselisihan antara pekerja dan perusahaan.