BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pemerintah kabupaten/kota, Bank Indonesia, Perum Bulog, serta berbagai pemangku kepentingan kembali mencatatkan hasil positif dalam menjaga stabilitas harga di daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Juli 2026, Lampung menjadi provinsi dengan tingkat inflasi terendah di Pulau Sumatera.
Secara bulanan (month to month/mtm), Lampung mencatat deflasi sebesar 0,49 persen. Sementara secara tahunan (year on year/yoy), inflasi berada di angka 1,76 persen.
Capaian tersebut menunjukkan efektivitas strategi pengendalian inflasi yang dijalankan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat di tengah dinamika perekonomian nasional.
Keberhasilan itu juga tercermin dari capaian sejumlah daerah di Lampung. Kabupaten Lampung Timur menjadi daerah dengan inflasi terendah di Sumatera, mencatat deflasi bulanan sebesar 1,06 persen dan inflasi tahunan sebesar 1,45 persen.
Sementara Kota Bandar Lampung menempati posisi kedua sebagai daerah dengan inflasi tahunan terendah di Sumatera, yakni sebesar 1,74 persen.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri secara daring pada Selasa 4 Agustus 2026 disampaikan bahwa Indeks Perkembangan Harga (IPH) Provinsi Lampung pada pekan kelima Juli 2026 mengalami penurunan sebesar 1,64 persen.
Penurunan IPH tersebut dipengaruhi oleh turunnya harga sejumlah komoditas strategis, terutama cabai rawit, bawang merah, dan cabai merah, yang selama ini menjadi penyumbang utama fluktuasi harga pangan.
Untuk menjaga stabilitas pasokan, Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.
Hingga 4 Agustus 2026, realisasi penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Lampung telah mencapai 12.175.975 kilogram atau 67,93 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, distribusi Minyakita telah mencapai 6.710.880 liter.
Realisasi tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman sekaligus menjaga agar harga di tingkat konsumen tetap terkendali.