TULANG BAWANG – Pelarian H (56), terduga pelaku pembunuhan tiga anggota keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, berakhir setelah polisi melakukan tindakan tegas saat proses penangkapan.
H yang merupakan anggota keluarga korban disebut melakukan perlawanan dengan menyerang anggota polisi menggunakan senjata tajam ketika hendak diamankan di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Purbalinggo, Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama mengatakan, tindakan tersebut dilakukan karena pelaku menyerang petugas saat proses penangkapan.
“Tindakan tegas terukur ini diberikan karena pelaku menyerang anggota menggunakan senjata tajam saat proses penangkapan. Barang buktinya ada sajam sama motornya, untuk sementara itu yang bisa kami sampaikan perkembangan kasus ini,” ujarnya.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor yang diduga digunakan pelaku.
Kasus ini bermula ketika tiga anggota keluarga ditemukan meninggal dunia di rumah mereka di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang, pada Senin pagi.
Ketiga korban masing-masing Rachmat (69), Hasanah (56), dan putrinya, Devny Kishela Putri (14).
Ketiganya ditemukan dengan luka akibat benda tajam pada sejumlah bagian tubuh.
Temuan tersebut kemudian memicu penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang meninggalkan lokasi setelah kejadian.
Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengalami luka akibat benda tajam, termasuk pada bagian kepala dan leher.
Polisi juga menduga H memiliki hubungan dekat dengan keluarga korban.
Namun, motif pasti di balik peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan.