LAMPUNG UTARA– Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menyalurkan bantuan pangan kepada 813 keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan tersebut merupakan alokasi untuk periode Juli hingga September 2026. Penyaluran dilakukan berdasarkan data penerima bantuan pangan yang telah ditetapkan.
Lurah Tanjung Harapan Heri Novrizal mengatakan, jumlah penerima bantuan pangan saat ini sebanyak 813 KPM. Jumlah tersebut mengalami pengurangan dibandingkan data sebelumnya yang mencapai 834 KPM.
"Untuk bantuan beras sebanyak 2.439 atau 24 ton beras. Jumlah tersebut untuk 813 KPM, sebelumnya 834 KPM. Karena ada pengurangan 21 KPM maka saat ini jumlah penerima menjadi 813 KPM," ujar Heri Novrizal, Rabu, 9 September 2026.
Menurutnya, setiap KPM memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan. Dengan alokasi selama tiga bulan, total bantuan yang disalurkan mencapai 30 kilogram beras untuk setiap penerima.
Heri menjelaskan, terdapat pengurangan sebanyak 21 KPM dari data penerima sebelumnya. Namun, pihak kelurahan belum mengetahui secara pasti penyebab 21 penerima tersebut tidak lagi tercatat dalam daftar penerima bantuan.
"Untuk yang belum dan tercatat sebagai penerima diharap maklum karena ini telah ditetapkan sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP)," katanya.
Ia berharap program bantuan pangan tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat Kelurahan Tanjung Harapan, khususnya penerima yang telah ditetapkan.
Heri juga memastikan proses distribusi bantuan dilakukan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang memang berhak.
"Penyaluran bantuan pangan ini diharapkan dapat bermanfaat dan dapat meringankan beban bagi warga Kelurahan Tanjung Harapan," pungkasnya.