Kebakaran 673 Hektare di Way Kambas, WALHI: Jangan Hanya Andalkan Pemadaman

WALHI Lampung mendesak audit perlindungan TN Way Kambas setelah kebakaran diduga berdampak hingga ratusan hektare kawasan konservasi.
Krisna Jeri - Senin, 24 Agt 2026 - 16:09 WIB
Kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, menjadi sorotan WALHI Lampung yang mendesak audit sistem perlindungan dan investigasi penyebab munculnya api.
Kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, menjadi sorotan WALHI Lampung yang mendesak audit sistem perlindungan dan investigasi penyebab munculnya api. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG TIMUR – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menyoroti serius kembali terbakarnya kawasan hutan konservasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur

Kebakaran di salah satu kawasan konservasi penting di Sumatera itu dinilai tidak boleh lagi dipandang sebagai bencana musiman.

Berdasarkan analisis spasial WALHI Lampung terhadap data hotspot satelit Terra, Aqua, N20, N21, dan SNPP, sedikitnya 74 titik api teridentifikasi berada di dalam kawasan TNWK sepanjang 17 hingga 22 Agustus 2026.

Sebaran titik api tersebut disebut terkonsentrasi di wilayah bagian tengah dan selatan kawasan Taman Nasional Way Kambas, termasuk di Resort Kuala Penet.

Advertisements

Sementara berdasarkan informasi Kementerian Kehutanan, kebakaran yang terjadi sejak Jumat, 21 Agustus 2026, di wilayah Resort Kuala Penet diperkirakan telah berdampak terhadap kawasan seluas sekitar 673 hektare.

Luasan tersebut masih bersifat sementara dan menunggu hasil verifikasi lapangan.

Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, menyebut ratusan hektare kawasan konservasi yang terbakar dalam waktu singkat menjadi alarm keras terhadap sistem perlindungan di TNWK.

Ia mengapresiasi kerja petugas, masyarakat, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) yang terlibat dalam upaya pemadaman.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Namun, menurutnya, pengerahan personel dalam jumlah besar setelah kebakaran meluas tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan penanganan.

“Kami mengapresiasi kerja petugas, masyarakat, dan MPA yang berjibaku memadamkan. Namun pengerahan ratusan personel setelah kebakaran meluas tidak dapat dijadikan ukuran keberhasilan,” ujarnya, Minggu 23 Agustus 2026.

Menurut Irfan, keberhasilan utama dalam perlindungan kawasan konservasi seharusnya diukur dari kemampuan sistem mencegah kebakaran sebelum api meluas dan menghanguskan ratusan hektare hutan.

“Kebakaran di Way Kambas bukan kejadian baru. Pertanyaannya bukan hanya kapan api dipadamkan, tapi mengapa api terus muncul, siapa bertanggung jawab, dan mengapa sistem pencegahan tidak mampu menghentikan sejak awal?” tegasnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements