LAMPUNG TIMUR – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menyoroti serius kembali terbakarnya kawasan hutan konservasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur.
Kebakaran di salah satu kawasan konservasi penting di Sumatera itu dinilai tidak boleh lagi dipandang sebagai bencana musiman.
Berdasarkan analisis spasial WALHI Lampung terhadap data hotspot satelit Terra, Aqua, N20, N21, dan SNPP, sedikitnya 74 titik api teridentifikasi berada di dalam kawasan TNWK sepanjang 17 hingga 22 Agustus 2026.
Sebaran titik api tersebut disebut terkonsentrasi di wilayah bagian tengah dan selatan kawasan Taman Nasional Way Kambas, termasuk di Resort Kuala Penet.
Sementara berdasarkan informasi Kementerian Kehutanan, kebakaran yang terjadi sejak Jumat, 21 Agustus 2026, di wilayah Resort Kuala Penet diperkirakan telah berdampak terhadap kawasan seluas sekitar 673 hektare.
Luasan tersebut masih bersifat sementara dan menunggu hasil verifikasi lapangan.
Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, menyebut ratusan hektare kawasan konservasi yang terbakar dalam waktu singkat menjadi alarm keras terhadap sistem perlindungan di TNWK.
Ia mengapresiasi kerja petugas, masyarakat, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) yang terlibat dalam upaya pemadaman.
Namun, menurutnya, pengerahan personel dalam jumlah besar setelah kebakaran meluas tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan penanganan.
“Kami mengapresiasi kerja petugas, masyarakat, dan MPA yang berjibaku memadamkan. Namun pengerahan ratusan personel setelah kebakaran meluas tidak dapat dijadikan ukuran keberhasilan,” ujarnya, Minggu 23 Agustus 2026.
Menurut Irfan, keberhasilan utama dalam perlindungan kawasan konservasi seharusnya diukur dari kemampuan sistem mencegah kebakaran sebelum api meluas dan menghanguskan ratusan hektare hutan.
“Kebakaran di Way Kambas bukan kejadian baru. Pertanyaannya bukan hanya kapan api dipadamkan, tapi mengapa api terus muncul, siapa bertanggung jawab, dan mengapa sistem pencegahan tidak mampu menghentikan sejak awal?” tegasnya.