FJPI Lampung Desak Pemprov Klarifikasi Dugaan Intimidasi Jurnalis

dugaan kekerasan jurnalis perempuan saat meliput di Lampung
Dedi Andrian - Selasa, 06 Okt 2026 - 21:00 WIB
Ilustrasi jurnalis saat menjalankan tugas peliputan. FJPI Lampung menyoroti dugaan intimidasi dan keterhadap jurnalis di Lampung.
Ilustrasi jurnalis saat menjalankan tugas peliputan. FJPI Lampung menyoroti dugaan intimidasi dan keterhadap jurnalis di Lampung. - Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Atas sejumlah laporan tersebut, FJPI Lampung menyampaikan sejumlah sikap dan tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Lampung.

FJPI Lampung Minta Pemprov Lakukan Klarifikasi

 

Pertama, FJPI Lampung mengecam segala bentuk intimidasi, tekanan, ancaman, penghalangan kerja jurnalistik, maupun kekerasan fisik terhadap jurnalis, termasuk jurnalis perempuan.

Advertisements

Kedua, FJPI Lampung mendesak Pemerintah Provinsi Lampung melakukan klarifikasi secara terbuka serta pemeriksaan internal terhadap dugaan tindakan yang dilakukan oleh tim media gubernur.

FJPI juga meminta pihak yang diduga terlibat diberikan ruang untuk menyampaikan penjelasan secara proporsional agar persoalan dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketiga, FJPI Lampung meminta Pemprov Lampung memperjelas batas tugas dan kewenangan antara tim media pemerintah dengan jurnalis serta perusahaan pers independen.

Menurut FJPI, tim media pemerintah memiliki fungsi dalam mendukung komunikasi dan publikasi kegiatan pemerintahan. Sementara jurnalis dan perusahaan pers memiliki independensi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Advertisements

Karena itu, FJPI menilai tidak boleh terjadi pencampuran kewenangan yang membuat pihak di lingkungan pemerintah seolah memiliki kewenangan untuk mengatur, membatasi, mengintimidasi, ataupun menghapus materi jurnalistik media independen.

Keempat, FJPI meminta Gubernur Lampung memastikan seluruh pejabat, staf, petugas pengamanan, maupun pihak lain yang bekerja di lingkungan Pemprov Lampung memahami prinsip kemerdekaan pers dan batas kewenangan ketika berinteraksi dengan jurnalis.

Kelima, FJPI mendorong Pemprov Lampung menyusun atau memperjelas standar operasional prosedur (SOP) bagi tim media, protokol, pengamanan, dan unsur terkait saat berhadapan dengan jurnalis.

SOP tersebut, menurut FJPI, harus memastikan pengaturan akses, keamanan, maupun teknis peliputan tidak digunakan untuk mengintervensi substansi kerja jurnalistik.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements