FJPI Lampung Desak Pemprov Klarifikasi Dugaan Intimidasi Jurnalis

dugaan kekerasan jurnalis perempuan saat meliput di Lampung
Dedi Andrian - Selasa, 06 Okt 2026 - 21:00 WIB
Ilustrasi jurnalis saat menjalankan tugas peliputan. FJPI Lampung menyoroti dugaan intimidasi dan keterhadap jurnalis di Lampung.
Ilustrasi jurnalis saat menjalankan tugas peliputan. FJPI Lampung menyoroti dugaan intimidasi dan keterhadap jurnalis di Lampung. - Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

FJPI Tolak Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan

 

FJPI Lampung juga memberikan perhatian khusus terhadap dugaan kekerasan yang dialami jurnalis perempuan.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa jurnalis perempuan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari intimidasi maupun kekerasan ketika menjalankan tugas jurnalistik.

Advertisements

FJPI Lampung menyatakan siap mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme kelembagaan yang tersedia, termasuk berkoordinasi dengan Dewan Pers dan pihak terkait apabila diperlukan.

FJPI juga mengingatkan bahwa Dewan Pers menyediakan mekanisme pengaduan untuk persoalan yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik, termasuk perkara yang menyangkut wartawan maupun perusahaan pers.

FJPI Lampung menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah, pertanyaan kritis wartawan, ataupun pemberitaan yang tidak sesuai dengan keinginan pihak tertentu tidak seharusnya menjadi alasan untuk melakukan intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis.

"Pemerintah Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab untuk menjadi contoh dalam menghormati demokrasi, kebebasan pers, dan hak masyarakat memperoleh informasi," kata Leni.

Advertisements

Ia menambahkan, hubungan antara pemerintah dan media semestinya dibangun melalui komunikasi dan transparansi, bukan tekanan.

"Kami percaya hubungan yang sehat antara pemerintah dan media bukan dibangun dengan tekanan, tetapi melalui komunikasi, transparansi, penghormatan terhadap independensi pers, dan kepastian batas kewenangan masing-masing," imbuhnya.

FJPI Lampung pun mengajak seluruh pihak menjaga ruang jurnalistik agar tetap aman, independen, profesional, serta bebas dari intimidasi dan kekerasan. Menurut FJPI, perlindungan terhadap jurnalis merupakan bagian dari upaya menjaga hak publik untuk memperoleh informasi.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements