“Polri akan terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana.
“Untuk itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana,” lanjutnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan korban, perhiasan yang diamankan polisi bukan merupakan emas murni, melainkan perhiasan imitasi. Total kerugian materiil yang dilaporkan korban akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp3,1 juta.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Sungkai Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami perkara tersebut guna melengkapi proses penyidikan. (*)