LAMPUNG UTARA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Lampung Utara mencatat sebanyak 86 kasus kebakaran selama periode Januari hingga September 2026.
Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Disdamkarmat Lampung Utara, Desputra Adami, mengatakan puluhan kasus tersebut terjadi di sejumlah objek, mulai dari lahan, rumah, kendaraan hingga fasilitas umum.
"Ada 86 kasus kebakaran termasuk Rumah Sakit Umum Kotabumi," kata Desputra Adami, Selasa (8/9/2026).
Berdasarkan data Disdamkarmat Lampung Utara, dari total 86 kasus tersebut, sebanyak 29 kejadian merupakan kebakaran lahan.
Sementara itu, kasus lainnya meliputi kebakaran 14 rumah, enam mobil, dua sepeda motor, dua masjid, dua ruko, dua tempat pembuangan sampah, tiga kandang kambing, satu kebun sawit, tiga usaha penggergajian kayu (sawmill), satu pohon, dua tempat penyimpanan kayu, serta satu Rumah Sakit Umum Kotabumi.
Desputra menjelaskan, kebakaran yang terjadi tidak hanya melanda lahan, tetapi juga sejumlah kendaraan, rumah dan bangunan lainnya.
"Sebanyak 29 kasus lain terjadi di lahan. Serta 38 kasus terjadi kendaraan, rumah dan bangunan seperti tempat sampah," jelasnya.
Menurutnya, sejumlah kebakaran tersebut dipicu berbagai faktor, salah satunya korsleting listrik. Namun, Disdamkarmat Lampung Utara tidak memiliki kewenangan untuk merinci secara keseluruhan nilai kerugian material akibat setiap peristiwa kebakaran.
"Untuk kerugian, Disdamkarmat Lampung Utara tidak sepenuhnya berwenang untuk merinci total kerugian dalam peristiwa itu," ujarnya.
Selain menimbulkan kerugian material, rangkaian kejadian kebakaran selama Januari hingga September 2026 juga mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Mantan Camat Sungkai Jaya tersebut mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
Ia meminta masyarakat memastikan kondisi rumah aman sebelum bepergian, termasuk mematikan aliran listrik dan memastikan tidak ada sumber api yang masih menyala.