KM Banawa Rusak, Aktivitas Pelabuhan Kuala Stabas Terganggu

KM Banawa Nusantara Rusak dan Lama Terparkir di Pelabuhan Kuala Stabas, Pemkab Pesbar Siapkan Proses Lelang Aset
Yayan Prantoso - Rabu, 07 Okt 2026 - 17:18 WIB
KM Banawa Nusantara yang rusak hingga kini belum di evakuasi dan mengganggu aktivitas di pelabuhan kuala stabas.
KM Banawa Nusantara yang rusak hingga kini belum di evakuasi dan mengganggu aktivitas di pelabuhan kuala stabas. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

PESISIR BARAT – Kapal Motor (KM) Banawa Nusantara yang telah lama mengalami kerusakan dan masih terparkir di kawasan Pelabuhan Kuala Stabas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kembali menjadi perhatian masyarakat.

Kapal yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesbar tersebut dinilai mulai mengganggu ruang gerak dan mobilitas di kawasan pelabuhan, terutama aktivitas nelayan serta kegiatan bongkar muat angkutan yang melayani penyeberangan menuju Pulau Pisang.

Kondisi kapal yang sudah cukup lama tidak beroperasi membuat sebagian ruang di kawasan pelabuhan belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian terhadap keberadaan kapal tersebut, apakah akan diperbaiki agar kembali berfungsi atau ditindaklanjuti melalui mekanisme penghapusan aset apabila memang sudah tidak layak digunakan.

Advertisements

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Pesisir Barat, Mirton Setiawan, S.Pd., M.M., yang mendampingi Kepala Dishub Pesbar Ariswandi, S.Sos., M.P., mengatakan persoalan KM Banawa Nusantara telah masuk dalam proses penanganan pemerintah daerah.

Menurutnya, kapal tersebut telah diajukan kepada pihak pengelola aset untuk diproses melalui lelang sebagai bagian dari penataan aset daerah yang sudah tidak lagi optimal dimanfaatkan.

“Sudah kita ajukan ke pihak aset untuk dilelang. Informasinya minggu ini sudah masuk anggaran lelang 2026. Sekarang prosesnya berjalan dan tinggal menunggu tim penilai untuk melakukan penilaian,” katanya, Rabu, 7 Oktober 2026.

Sebelum proses lelang dilaksanakan, kondisi dan nilai aset harus melalui tahapan penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Penilaian tersebut akan dilakukan tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung. Karena itu, Pemkab Pesbar masih menunggu jadwal kedatangan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi KM Banawa Nusantara.

“Untuk KM Banawa statusnya sudah masuk anggaran lelang 2026. Tinggal menunggu tim penilaian barang dari KPKNL Bandar Lampung,” jelasnya.

Mirton menjelaskan, proses penilaian aset membutuhkan waktu karena jumlah personel yang memiliki kewenangan melakukan penilaian barang di wilayah Provinsi Lampung cukup terbatas.

“Untuk satu Provinsi Lampung ini hanya ada dua orang yang bisa melakukan penilaian barang. Kemungkinan tim penilaian datang pertengahan sampai akhir Oktober,” jelasnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements