BANDAR LAMPUNG – Tim Satgas Pangan Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran beras fortifikasi di sejumlah ritel modern, Selasa 22 September 2026.
Pengawasan ini dilakukan menyusul temuan pemerintah terkait 25 merek beras fortifikasi yang disinyalir bermasalah.
Tim gabungan yang melibatkan instansi terkait, Polresta Bandar Lampung, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyambangi sejumlah lokasi, di antaranya Gelael, Chandra Supermarket Hayam Wuruk, dan Indogrosir Tirtayasa.
Selain memeriksa legalitas dan peredaran produk beras fortifikasi, tim juga menyoroti harga jual sejumlah komoditas pangan di tingkat ritel.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan ketidaksesuaian pada 25 dari 27 merek beras fortifikasi yang diperiksa pemerintah.
Beras fortifikasi merupakan produk beras yang melalui proses penambahan zat gizi tertentu. Produk ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama kelompok rentan, seperti ibu menyusui, balita, serta anak yang mengalami stunting.
Mengingat perannya dalam pemenuhan gizi masyarakat, pemerintah memberikan subsidi terhadap beras fortifikasi. Temuan ketidaksesuaian kandungan pada sejumlah produk tersebut pun menjadi perhatian pemerintah, sehingga pengawasan dan penertiban peredarannya perlu dilakukan.
Plh Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ni Made Ayu Kumala Dewi, mengatakan pihaknya menemukan produk pangan yang dijual dengan harga cukup tinggi di salah satu lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena harga dari distributor resmi disebut tidak mengalami perubahan signifikan.
"Awalnya dari distributor resmi atau distributor satu kan tidak ada perubahan, tapi rata-rata masyarakat itu tidak dapat harganya begitu," kata Ni Made.
Ia menjelaskan, hasil pengecekan menunjukkan adanya selisih cukup besar antara harga yang disebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan harga yang dibayarkan konsumen di tingkat ritel.
Bahkan, berdasarkan temuan di lapangan, terdapat produk yang dijual dengan harga hampir dua kali lipat dari harga yang seharusnya.