Dana Hibah Pramuka Rp1 Miliar Mengalir, Kepala Sekolah Tetap Dipalak Rp1,5 Juta

Polemik kegiatan Pramuka Kota Bandar Lampung mencuat setelah kepala sekolah diwajibkan hadir dan dibebani biaya di tengah krusialnya SPMB.
Krisna Jeri - Kamis, 25 Jun 2026 - 13:54 WIB
Terima Hibah 1 M kegiatan Kwartir Cabang Pramuka yang menuai sorotan akibat pungutan biaya kepada kepala sekolah di tengah proses SPMB.
Terima Hibah 1 M kegiatan Kwartir Cabang Pramuka yang menuai sorotan akibat pungutan biaya kepada kepala sekolah di tengah proses SPMB. - Sumber: Ilustrasi

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG — Aroma janggal mengiringi pelaksanaan kegiatan kepramukaan di Kota Bandar Lampung.

Di tengah padatnya agenda Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, para kepala sekolah SD dan SMP justru diwajibkan mengikuti kegiatan yang digelar Kwartir Cabang Pramuka Kota Bandar Lampung.

Ironisnya, kewajiban tersebut disertai dengan beban biaya yang dinilai tidak masuk akal.

Kegiatan kepramukaan itu berlangsung di Gedung Serba Guna Herman HN pada 17–24 Juni 2026.

Advertisements

Agenda mencakup Kursus Mahir Dasar (KMD), Kursus Mahir Lanjut (KML), hingga pendadaran. 

Seluruh kepala sekolah diminta hadir penuh tanpa pengecualian, meski sekolah sedang sibuk melayani masyarakat dalam proses SPMB.

Persoalan tak berhenti pada soal waktu. Setiap sekolah disebut diminta menyetor kontribusi dana sebesar Rp1,5 juta.

Permintaan ini memicu keberatan, terlebih setelah muncul informasi bahwa kegiatan Pramuka telah menerima hibah anggaran sekitar Rp1 miliar dari pemerintah daerah.

Advertisements

Seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dan kecewa. Ia mempertanyakan dasar penarikan biaya tersebut di tengah informasi adanya alokasi anggaran publik yang besar.

“Kenapa sekolah masih diminta membayar untuk kegiatan ini, sementara informasinya sudah ada anggaran sekitar Rp1 miliar untuk Pramuka? Ini yang menjadi pertanyaan kami,” ujarnya dengan nada kesal.

Sorotan semakin tajam setelah diketahui dana hibah tersebut disebut berasal dari KONI Bandar Lampung, yang dialokasikan melalui Pemerintah Kota Bandar Lampung dan disalurkan lewat Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandar Lampung. 

Dengan nilai anggaran sebesar itu, publik mempertanyakan alasan sekolah masih dibebani kontribusi tambahan.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT Bandar Lampung

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements