BANDAR LAMPUNG — Aroma janggal mengiringi pelaksanaan kegiatan kepramukaan di Kota Bandar Lampung.
Di tengah padatnya agenda Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, para kepala sekolah SD dan SMP justru diwajibkan mengikuti kegiatan yang digelar Kwartir Cabang Pramuka Kota Bandar Lampung.
Ironisnya, kewajiban tersebut disertai dengan beban biaya yang dinilai tidak masuk akal.
Kegiatan kepramukaan itu berlangsung di Gedung Serba Guna Herman HN pada 17–24 Juni 2026.
Agenda mencakup Kursus Mahir Dasar (KMD), Kursus Mahir Lanjut (KML), hingga pendadaran.
Seluruh kepala sekolah diminta hadir penuh tanpa pengecualian, meski sekolah sedang sibuk melayani masyarakat dalam proses SPMB.
Persoalan tak berhenti pada soal waktu. Setiap sekolah disebut diminta menyetor kontribusi dana sebesar Rp1,5 juta.
Permintaan ini memicu keberatan, terlebih setelah muncul informasi bahwa kegiatan Pramuka telah menerima hibah anggaran sekitar Rp1 miliar dari pemerintah daerah.
Seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dan kecewa. Ia mempertanyakan dasar penarikan biaya tersebut di tengah informasi adanya alokasi anggaran publik yang besar.
“Kenapa sekolah masih diminta membayar untuk kegiatan ini, sementara informasinya sudah ada anggaran sekitar Rp1 miliar untuk Pramuka? Ini yang menjadi pertanyaan kami,” ujarnya dengan nada kesal.
Sorotan semakin tajam setelah diketahui dana hibah tersebut disebut berasal dari KONI Bandar Lampung, yang dialokasikan melalui Pemerintah Kota Bandar Lampung dan disalurkan lewat Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandar Lampung.
Dengan nilai anggaran sebesar itu, publik mempertanyakan alasan sekolah masih dibebani kontribusi tambahan.
