Sekdaprov Lampung Minta Maaf, Ketua IJP : Persoalannya Ada di Tim Media Gubernur

polemik Aza Garuda TV dan Tim Media Gubernur Lampung
Dedi Andrian - Kamis, 08 Okt 2026 - 16:29 WIB
Sekdaprov Lampung Marindo kurniawan saat bertemu dengan insan pers di ruang abung lingkungan kantor Gubernur Lampung
Sekdaprov Lampung Marindo kurniawan saat bertemu dengan insan pers di ruang abung lingkungan kantor Gubernur Lampung - Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Karena itu, Abung meminta Pemprov Lampung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme kerja dan pola komunikasi Tim Media Gubernur, bukan hanya memperbaiki SOP secara administratif.

Ia bahkan menyebut awak media dapat mengambil sikap lebih jauh jika persoalan tersebut tidak diselesaikan secara terbuka, termasuk mempertimbangkan penghentian pemberitaan mengenai agenda pembangunan Pemprov Lampung.

“Kalau tidak ada penyelesaian, awak media bisa saja memblok pemberitaan pembangunan Pemprov Lampung. Ini bukan ancaman, tetapi bentuk kekecewaan teman-teman pers,” ujarnya.

Meski demikian, Abung menegaskan IJP masih mengedepankan jalur dialog dan tidak menginginkan persoalan tersebut berkembang menjadi konflik terbuka antara pers dan pemerintah.

Advertisements

Ia berharap polemik ini menjadi momentum untuk memperjelas tata kelola hubungan media di lingkungan Pemprov Lampung.

“Gubernur dan wartawan sebenarnya tidak punya masalah. Jangan sampai persoalan komunikasi oknum justru merusak hubungan yang selama ini sudah terbangun antara Pemprov Lampung dan insan pers,” pungkasnya.

Sementara itu, Marindo kembali menegaskan bahwa pers memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri tanpa peran teman-teman media. Prinsip kita jelas, no one left behind—tidak ada yang ditinggalkan dalam proses pembangunan di Lampung,” ujar Marindo.

Advertisements

Dengan adanya polemik tersebut, perhatian kini mengarah pada langkah konkret Pemprov Lampung: apakah evaluasi hanya berhenti pada pembenahan SOP, atau turut disertai penjelasan terbuka mengenai struktur, mandat, batas kewenangan, serta mekanisme pertanggungjawaban Tim Media Gubernur.

 

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements