BANDAR LAMPUNG — Sebanyak 405 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung resmi diambil sumpah/janji dan dilantik oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.
Pelantikan berlangsung di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Kamis 17 September 2026.
Ratusan ASN yang dilantik terdiri atas PNS yang diambil sumpah/janjinya, pejabat fungsional, serta pejabat pengawas.
Dalam arahannya, Marindo meminta seluruh ASN yang baru dilantik menjadikan momentum tersebut sebagai awal untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, peningkatan kualitas ASN perlu dilakukan melalui penataan manajemen berbasis sistem merit, pengembangan kompetensi, serta penguatan integritas dan profesionalisme.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang hari ini diambil sumpah/janjinya serta para pejabat pengawas dan pejabat fungsional yang dilantik,” ujar Marindo.
Ia menegaskan, jabatan yang diberikan bukan sekadar posisi administratif, melainkan kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan integritas, kompetensi, dan semangat pengabdian.
Marindo juga menyambut kehadiran generasi muda dalam jajaran birokrasi Pemprov Lampung. Sebagian besar PNS yang mengambil sumpah/janji pada pelantikan tersebut merupakan putra-putri muda Lampung dari Generasi Z.
Menurutnya, karakter generasi muda yang akrab dengan teknologi, cepat beradaptasi, terbuka terhadap perubahan, serta berani menyampaikan gagasan dapat menjadi modal bagi birokrasi yang lebih adaptif.
“Saudara adalah energi baru birokrasi kita. Karena itu, saya ingin Saudara hadir dengan semangat, ide, dan keberanian untuk melakukan perbaikan,” katanya.
Ia meminta energi dan kompetensi generasi muda tersebut diarahkan untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik serta menciptakan pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Marindo mengingatkan bahwa sumpah/janji ASN bukan sekadar seremoni administratif. Ikrar tersebut merupakan komitmen moral dan hukum untuk setia serta taat kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah, sekaligus mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan.