Pasca Putusan MK, Bola Politik Gibran Kini Berpindah dari MK ke Istana

Gibran tetap menjadi Wapres pasca putusan MK. Henry Yosodiningrat menilai persoalan kini bergeser ke arena konstitusional dan politik.
Krisna Jeri - Kamis, 08 Okt 2026 - 18:36 WIB
Putusan MK terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dinilai belum serta-merta mengakhiri persoalan konstitusional dan politik. Bola persoalan kini dinilai bergeser ke lembaga-lembaga negara dan konfigurasi politik pemerintahan.
Putusan MK terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dinilai belum serta-merta mengakhiri persoalan konstitusional dan politik. Bola persoalan kini dinilai bergeser ke lembaga-lembaga negara dan konfigurasi politik pemerintahan. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Di sisi lain, pemerintahan juga membutuhkan legitimasi publik serta kepercayaan masyarakat terhadap tegaknya prinsip negara hukum.

Advertisements

Karena itu, menurut Henry, persoalan Gibran pada akhirnya tidak lagi semata-mata menjadi persoalan pribadi Gibran.

Persoalan tersebut telah berkembang menjadi pertanyaan yang jauh lebih mendasar mengenai bagaimana kekuasaan memperlakukan hukum ketika hukum menyentuh lingkaran kekuasaan itu sendiri.

"Inilah ujian sesungguhnya," kata Henry.

Menurutnya, publik pada akhirnya akan melihat apakah persoalan tersebut dianggap selesai hanya karena MK tidak mendiskualifikasi Gibran atau justru putusan MK menjadi pintu bagi lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian lebih lanjut sesuai koridor konstitusi.

Advertisements

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena negara hukum tidak hanya membutuhkan keberadaan aturan, tetapi juga membutuhkan konsistensi dalam menjalankan aturan tersebut.

Henry menilai prinsip supremasi hukum harus berlaku terhadap siapa pun, termasuk ketika persoalan hukum tersebut menyentuh pejabat yang berada di lingkaran kekuasaan.

"Apakah persoalan ini dianggap selesai hanya karena MK tidak mendiskualifikasi Gibran? Ataukah putusan MK justru akan menjadi pintu bagi lembaga-lembaga yang berwenang untuk melakukan penilaian lebih lanjut sesuai koridor konstitusi?" ujarnya.

Menurut Henry, jawaban atas pertanyaan tersebut tidak dapat ditentukan hanya melalui kepentingan politik jangka pendek.

Advertisements

DPR, MPR, pemerintah dan kekuatan-kekuatan politik harus membaca persoalan tersebut dalam kerangka konstitusi.

Dalam konteks tersebut, kepemimpinan politik Prabowo akan diuji.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements