Di sisi lain, pemerintahan juga membutuhkan legitimasi publik serta kepercayaan masyarakat terhadap tegaknya prinsip negara hukum.
Karena itu, menurut Henry, persoalan Gibran pada akhirnya tidak lagi semata-mata menjadi persoalan pribadi Gibran.
Persoalan tersebut telah berkembang menjadi pertanyaan yang jauh lebih mendasar mengenai bagaimana kekuasaan memperlakukan hukum ketika hukum menyentuh lingkaran kekuasaan itu sendiri.
"Inilah ujian sesungguhnya," kata Henry.
Menurutnya, publik pada akhirnya akan melihat apakah persoalan tersebut dianggap selesai hanya karena MK tidak mendiskualifikasi Gibran atau justru putusan MK menjadi pintu bagi lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian lebih lanjut sesuai koridor konstitusi.
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena negara hukum tidak hanya membutuhkan keberadaan aturan, tetapi juga membutuhkan konsistensi dalam menjalankan aturan tersebut.
Henry menilai prinsip supremasi hukum harus berlaku terhadap siapa pun, termasuk ketika persoalan hukum tersebut menyentuh pejabat yang berada di lingkaran kekuasaan.
"Apakah persoalan ini dianggap selesai hanya karena MK tidak mendiskualifikasi Gibran? Ataukah putusan MK justru akan menjadi pintu bagi lembaga-lembaga yang berwenang untuk melakukan penilaian lebih lanjut sesuai koridor konstitusi?" ujarnya.
Menurut Henry, jawaban atas pertanyaan tersebut tidak dapat ditentukan hanya melalui kepentingan politik jangka pendek.
DPR, MPR, pemerintah dan kekuatan-kekuatan politik harus membaca persoalan tersebut dalam kerangka konstitusi.
Dalam konteks tersebut, kepemimpinan politik Prabowo akan diuji.