Melainkan: "Bagaimana negara dan kekuasaan menjawab persoalan konstitusional yang ditinggalkan oleh putusan tersebut?"
Menurut Henry, jawaban atas pertanyaan terakhir itu tidak dapat dipaksakan hanya melalui kehendak satu pihak.
"Waktu, konstitusi, serta dinamika politiklah yang akan memberikan jawabannya," pungkasnya.
Advertisements