Pasca Putusan MK, Bola Politik Gibran Kini Berpindah dari MK ke Istana

Gibran tetap menjadi Wapres pasca putusan MK. Henry Yosodiningrat menilai persoalan kini bergeser ke arena konstitusional dan politik.
Krisna Jeri - Kamis, 08 Okt 2026 - 18:36 WIB
Putusan MK terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dinilai belum serta-merta mengakhiri persoalan konstitusional dan politik. Bola persoalan kini dinilai bergeser ke lembaga-lembaga negara dan konfigurasi politik pemerintahan.
Putusan MK terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dinilai belum serta-merta mengakhiri persoalan konstitusional dan politik. Bola persoalan kini dinilai bergeser ke lembaga-lembaga negara dan konfigurasi politik pemerintahan. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Melainkan: "Bagaimana negara dan kekuasaan menjawab persoalan konstitusional yang ditinggalkan oleh putusan tersebut?"

Menurut Henry, jawaban atas pertanyaan terakhir itu tidak dapat dipaksakan hanya melalui kehendak satu pihak.

"Waktu, konstitusi, serta dinamika politiklah yang akan memberikan jawabannya," pungkasnya.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements