Dengan perencanaan menyeluruh, penanganan persoalan drainase diharapkan tidak berjalan secara parsial atau terpisah-pisah.
Koordinasi lintas instansi dinilai penting agar program yang disusun dapat saling mendukung dan memiliki arah pelaksanaan yang jelas.
2. Penataan Jalan Lingkungan Perlu Diselaraskan
Persoalan jalan lingkungan juga menjadi perhatian DPRD, terutama karena banyaknya aspirasi masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan.
Agus meminta agar perencanaan penataan jalan lingkungan diselaraskan dengan program Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat. Salah satu aspek yang disoroti ialah sinergi melalui program Infrastruktur Jalan Daerah.
Penyelarasan tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan fisik yang lebih terpadu serta menghindari ketidaksinkronan program antarpemerintahan.
3. Pengelolaan Sampah dan Masa Depan TPA Bakung
Pada sektor persampahan, DPRD menyoroti rencana pembangunan fasilitas pengelolaan sampah terpadu di kawasan Kota Baru, Purwotani, yang dijadwalkan memasuki tahap peletakan batu pertama atau groundbreaking pada 2027.
Meski demikian, Agus mengingatkan agar pembangunan fasilitas baru tidak membuat penanganan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung terabaikan.
Menurut catatan yang disampaikan dalam pembahasan tersebut, TPA Bakung masih membutuhkan penanganan jangka panjang untuk mencegah potensi dampak buruk terhadap lingkungan.
Karena itu, perencanaan pengelolaan sampah perlu memperhitungkan kebutuhan fasilitas baru sekaligus keberlanjutan penanganan di lokasi yang sudah beroperasi.
Terkait proyeksi anggaran rutin Baperida sebesar Rp12 miliar pada 2027, Agus menegaskan bahwa angka tersebut belum menjadi keputusan final.