BANDAR LAMPUNG — Anggaran rutin Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Baperida) Kota Bandar Lampung pada 2027 diperkirakan berada di kisaran Rp12 miliar.
Nilai tersebut relatif sama dengan alokasi anggaran pada 2026, tetapi masih dapat berubah karena pembahasan anggaran belum selesai.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyampaikan hal itu seusai mengikuti rapat pendahuluan pembahasan anggaran 2027 bersama Baperida Kota Bandar Lampung pada Senin, 12 Oktober 2026.
Rapat tersebut menjadi tahap awal untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah sebelum pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Agus menegaskan, Baperida memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan perencanaan pembangunan lintas sektor, mulai dari infrastruktur, ekonomi, hingga sosial.
Karena itu, penyusunan anggaran 2027 diharapkan tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Perencanaan anggaran 2027 harus menjadi bagian dari pembangunan yang terarah dan terintegrasi, bukan sekadar rutinitas. Penanganan banjir, penataan jalan lingkungan, dan pengelolaan sampah diharapkan dapat dikoordinasikan sejak tahap perencanaan agar program Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat terwujud secara nyata," ujar Agus.
Dalam rapat pendahuluan tersebut, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memberikan sejumlah catatan terhadap perencanaan pembangunan 2027.
Tiga sektor yang menjadi perhatian meliputi penanganan banjir, penataan jalan lingkungan, serta pengelolaan sampah.
1. Master Plan Drainase untuk Penanganan Banjir
Komisi III mendorong penyusunan master plan drainase terpadu dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Baperida diharapkan dapat mengoordinasikan berbagai rencana penanganan banjir ke dalam program yang terintegrasi.