Gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Barat Naik, Terendah Jadi Rp750 Ribu

Gaji PPPK paruh waktu Lampung Barat naik mulai Oktober 2026, dengan besaran terendah Rp750 ribu dan tertinggi Rp900 ribu per bulan.
Lusiana Purba - Rabu, 09 Sep 2026 - 23:41 WIB
Pemkab Lampung Barat memastikan kenaikan gaji PPPK paruh waktu mulai Oktober 2026. Gaji yang sebelumnya Rp500 ribu naik menjadi Rp750 ribu, sedangkan gaji Rp750 ribu naik menjadi Rp900 ribu per bulan.
Pemkab Lampung Barat memastikan kenaikan gaji PPPK paruh waktu mulai Oktober 2026. Gaji yang sebelumnya Rp500 ribu naik menjadi Rp750 ribu, sedangkan gaji Rp750 ribu naik menjadi Rp900 ribu per bulan. - Ilustrasi Medialampung.co.id

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG BARAT – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Lampung Barat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat memastikan adanya kenaikan gaji bagi PPPK paruh waktu mulai Oktober 2026.

Kebijakan tersebut telah diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026. Melalui penyesuaian itu, PPPK paruh waktu yang sebelumnya menerima gaji Rp500 ribu per bulan akan mendapatkan Rp750 ribu.

Sementara itu, PPPK paruh waktu yang sebelumnya menerima Rp750 ribu per bulan akan mengalami kenaikan menjadi Rp900 ribu.

Kepastian kenaikan gaji tersebut disampaikan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dalam pembahasan anggaran perubahan bersama DPRD Lampung Barat, Rabu (9/9).

Advertisements

Sebelumnya, dorongan untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Barat.

Anggota DPRD Lampung Barat Bambang Dwi Saputra menilai kenaikan gaji tersebut penting mengingat besarnya peran PPPK paruh waktu dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Hal ini kami sampaikan mengingat peran, dedikasi dan kontribusi mereka dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat," kata Bambang dalam rapat di ruang sidang Maggasana.

Menanggapi usulan tersebut, Parosil memastikan Pemkab Lampung Barat telah mengakomodasi kenaikan gaji PPPK paruh waktu dalam APBD-P 2026.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

"Yang hari ini gajinya Rp500.000 kita akan naikkan jadi Rp750.000. Sedangkan yang gaji saat ini Rp750.000 akan dinaikkan menjadi Rp900.000," ujar Parosil.

Menurut Parosil, keberadaan PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam menopang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Lampung Barat.

Mereka tidak hanya bertugas di tingkat kabupaten, tetapi juga tersebar di sejumlah kecamatan hingga satuan pendidikan.

Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memberikan perhatian terhadap kesejahteraan PPPK paruh waktu. Terlebih, tuntutan pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap dijalankan secara maksimal.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements