Di sisi lain, Inspektur Inspektorat Lampung Utara Martahan Samosir menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan BPKP menjadi bagian penting dalam mengevaluasi kualitas perencanaan dan penganggaran daerah, khususnya program yang berkaitan dengan penurunan kantong kemiskinan.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah dokumen menjadi fokus pengawasan, meliputi dokumen perencanaan pembangunan daerah, dokumen penganggaran, serta laporan kinerja dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan.
Pengawasan ini diharapkan dapat memastikan program yang direncanakan berjalan sesuai sasaran, sekaligus memperkuat efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung prioritas pembangunan daerah.

Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Lampung Utara berharap sinergi dengan BPKP semakin kuat dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, program pembangunan diharapkan semakin berorientasi pada hasil dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting di Lampung Utara. (*)