Kuasa Hukum Pertanyakan Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Lampung Utara, Sebut SP3 Belum Dicabut

Kuasa Hukum Delapan Orang Pertanyakan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara dengan Kerugian Negara Rp2,1 Miliar
Hasan Saputra - Jumat, 16 Okt 2026 - 11:37 WIB
Kuasa hukum delapan orang dalam perkara dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Lampung Utara, Ivin Aidyan Fernandes, mempertanyakan proses penyidikan yang disebutnya tetap berjalan meski SP3 belum dicabut.
Kuasa hukum delapan orang dalam perkara dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Lampung Utara, Ivin Aidyan Fernandes, mempertanyakan proses penyidikan yang disebutnya tetap berjalan meski SP3 belum dicabut. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Berdasarkan informasi yang disampaikan, persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Kotabumi masih berlangsung. Sidang dijadwalkan sejak Rabu hingga Senin, 14–19 Oktober 2026, dengan agenda pembacaan putusan diperkirakan berlangsung pada Senin (19 Oktober 2026).

Hingga berita ini disusun, keterangan dalam artikel ini masih berdasarkan pernyataan kuasa hukum. Penjelasan dari pihak Polda Lampung mengenai status SP3, dasar penyidikan yang berjalan, serta tanggapan atas keberatan tersebut belum tercantum dalam bahan berita.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements