LAMPUNG UTARA – Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap seorang pria berinisial PHP (30) yang diduga menyalahgunakan senjata api dan merupakan daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Lampung Utara. Penindakan tersebut berujung baku tembak di kawasan Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.
Dalam kejadian tersebut, PHP mengalami luka dan meninggal dunia setelah terlibat baku tembak dengan petugas. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi.
Sementara itu, tiga personel kepolisian mengalami luka. Salah satunya, anggota berinisial BA, mengalami luka tembak di bagian perut dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya penindakan terhadap seorang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan senjata api di wilayah Lampung Utara.
"Benar, terjadi penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan senjata api di wilayah Lampung Utara. Dalam proses penindakan tersebut terjadi perlawanan menggunakan senjata api sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Yuni.
Yuni menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan senjata api. Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan penyisiran di kawasan Muara Jaya.
Saat berada di lokasi, polisi mendapati adanya kegiatan hiburan musik atau organ tunggal. Ketika petugas hendak melakukan pengamanan, PHP disebut melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah personel.
Petugas kemudian melakukan tindakan dan terjadi baku tembak. Dalam peristiwa tersebut, PHP mengalami luka hingga akhirnya meninggal dunia.
Tiga personel yang mengalami luka masing-masing berinisial AA, AAC, dan BA. AA mengalami luka tembak pada kaki kanan, AAC mengalami luka gores di bagian pelipis, sedangkan BA mengalami luka tembak di bagian perut.
Dua anggota yang mengalami luka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Handayani Kotabumi untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara BA dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Untuk anggota yang terluka saat ini sudah mendapatkan penanganan medis. Salah satu anggota yang mengalami luka tembak di bagian perut dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung," ujar Yuni.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan berwarna chrome dengan gagang cokelat, dua butir amunisi kaliber 9 milimeter, serta tiga selongsong peluru.